Berita Bontang Terkini
Belum Ada Gedung Uji KIR, Dishub Bontang Launching Sistem E BLU Lebih Dulu
Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang resmi melaunching sistem pembayaran Uji KIR secara digital
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang resmi melaunching sistem pembayaran Uji KIR secara digital.
Transaksi pembayaran Uji KIR digital ini dinamai E BLU atau Elektronik Bukti Lulus Uji.
Selain memudahkan sistem pembayaran, E BLU ini juga mempermudah pengawasan transaksi kecurangan dalam proses pengurusan KIR.
Sebab selama ini, sistem pengurusan KIR secara manua banyak menemukan celah kecurangan.
"Kan ada itu, mobilnya tidak datang tapi surat KIR keluar, mirip siluman. Dengan sistem E BLU kecurangan itu bisa dihindari," kata Kamilan, Kepala Dishub Kota Bontang, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Pembangunan Uji Kir di Lok Tuan Dibatalkan, Walikota Basri Rase Minta Dialihkan ke Bontang Lestari
Baca juga: Minimalisir Pungli, Pemkab Penajam Paser Utara Terapkan Uji KIR Berbasis Elektronik
Baca juga: DPRD Bontang Pertanyakan Dana Rp 5,6 M untuk Beli Alat Uji Kir, Sebut tak Ada Progres Pekerjaan
Kamilan menjelaskan jika skema transaksi E BLU ini lebih mudah. Masyarakat terlebih dulu melakukan pembeyaran secara non tunai. Setelah itu, pemilik kendaraan kemudian mendatangi lokasi Uji KIR.
"Sangat mudah, cukup bayar non tunai. Setalah itu baru urus Uji KIR nya," ungkapnya.
Sesuai instruksi, seluruh instansi harus menerapkan sistem pelayanan yang cepat berbasis.
Beberapa kota lainnya pun seperti Jakarta telah menerapkan skenario administrasi Uji KIR secara digital.
"Karena ini lebih efektif. Jadi kita optimis Kota Bontang juga bisa merapkan seperti ini," bebernya.
Namun kata Kamilan, yang menjadi kendala saat ini yakni fasilitas gedung Uji KIR yang belum tersedia di Bontang.
Ini merupakan pekerjaan rumah yang harus lebih utama untuk diselesikan.
Baca juga: Pembangunan Gedung Uji Kir Belum Direstui, Dishub Bontang Minta Pindah Lokasi
Ia pun berharap, lokasi rencana pembangunan Uji KIR di Lok Tuan segara direalisasi. Terlebih segala syarat administrasi, termasuk Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin), feasibility study (studi kelayakan) dan Detail Engineering Design (DED) telah dirampungkan.
"Tinggal dibangun saja kalau di izinkan. Kan disayangkan masa 22 tahun sudah kota ini berdiri belum juga memiliki gedung Uji KIR," ujarnya. (*)