Berita Balikpapan Terkini

Pembangunan Tol Balsam Sisakan Sengketa Lahan, JBS Sayangkan Aksi Warga Blokade Akses Jalan

Direktur Utama Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS), Jinto Sirait, tak menampik pembangunan jalan tol masih menyisakan permasalah lahan.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi gerbang Tol Manggar Balikpapan-Samarinda seksi 5. Direktur Utama Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS), Jinto Sirait, tak menampik pembangunan jalan tol masih menyisakan permasalah lahan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Direktur Utama Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS), Jinto Sirait, tak menampik pembangunan jalan tol masih menyisakan permasalah lahan.

Meski To Balsam telah beroperasi penuh, JBS membenarkan masih ada masalah sengketa kepemilikan lahan antara Warga RT 37, Kelurahan Manggar.

Lokasinya berada di seksi 5 yang dan masih belum terselesaikan juga sampai dengan sekarang. 

Selaku pengelola jalan Tol Balsam, JBS sangat mendukung upaya penyelesaian permasalahan sengketa kepemilikan lahan itu.

Baca juga: Warga RT 37 Manggar Bakal ke DPRD Balikpapan, Mengadu soal Lahan Sengketa Tol Balsam

Baca juga: Pengunjung Pantai Manggar Balikpapan Melonjak, Penghasilan Pengelola Rp 130 Juta per Minggu

Baca juga: Mengintip Pemanfaatan Gas Metana TPA Manggar Balikpapan, jadi Usaha Kecil Menengah

Jinto menginginkan agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan antar warga dapat secara kekeluargaan.

Terlebih didukung dengan upaya yang telah dilakukan oleh pihak-pihak yang berkompeten dalam pembebasan lahan.

Yaitu PPK Lahan, BPN Balikpapan, Pemkot Balikpapan sesuai perundang-undangan yang berlaku. 

“Selama beroperasinya Tol Balsam terjadi beberapa kali penutupan pada badan jalan yang dilakukan Warga," ujar Jinto.

Baca juga: PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Balsam Beber 2 Opsi yang Bisa Ditempuh Warga RT 37 Manggar

"Hal ini sangat membahayakan keselamatan bagi pengguna jalan tol yang melintasi Tol Balsam,” sambungnya.

Jinto juga mengimbau kepada warga agar tidak lagi melakukan tindakan melawan hukum berupa penutupan badan jalan Tol Balsam.

Mengingat, permasalahan sengketa kepemilikan lahan antar warga telah di tangani oleh pihak-pihak yang berkompeten.

Proses mediasi sengketa kepemilikan lahan warga sudah cukup lama namun belum ada kesepakatan antar warga yang bersengketa.

"Maka upaya lain penyelesaian sengketa selanjutnya dapat melalui Pengadilan,” imbuhnya.

Baca juga: Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim, Menteri Yasonna Laoly: Potensi Pasar yang Menjanjikan

Sementara itu, JBS selaku pengelola Jalan Tol Balikpapan-Samarinda juga memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Daerah.

Khususnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan seluruh masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan pembangunan hingga pengoperasian penuh Jalan Tol pertama di Kalimantan. 

“Dengan beroperasinya jalan Tol Balsam secara penuh dapat meningkatkan daya saing daerah serta meningkatkan perekonomian daerah Kalimantan Timur,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved