Berita Berau Terkini

Pemekaran Kampung Labanan Makmur jadi Kecamatan, Didukung Pemkab Berau

Menyikapi usulan pembentukan kecamatan baru yang diusulkan pemerintah Kampung Labanan Makmur, Kecamatan Teluk Bayur.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyikapi atas usulan pembentukan kecamatan baru yang diusulkan pemerintah Kampung Labanan Makmur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Selasa (9/11/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Menyikapi usulan pembentukan kecamatan baru yang diusulkan pemerintah Kampung Labanan Makmur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Pemkab Berau melalui Wakil Bupati Berau, Gamalis, memberikan respon positif.

Tetapi, ia mengingatkan perlu perlu kajian teknis layak atau tidaknya usulan itu untuk direalisasikan.

Menurutnya juga, tidak masalah jika harus melakukan pemekaran kecamatan baru, sepanjang hal itu layak.

Baca juga: Labanan Makmur Siap Pemekaran Kampung, Wacanakan Jadi Bagian Dari Kecamatan Berau

Baca juga: Kampung Labanan Makmur Berau Bentuk Ketahanan Pangan, Fasilitasi Warga yang Isolasi Mandiri

Baca juga: Tingkatkan Kesejahteraan Warga, Pengurus Kampung Labanan Makmur Garap Program Teknologi Tepat Guna

Namun, untuk saat ini perlu ada tim khusus untuk melakukan hal itu.

Semuanya nanti tergantung hasil kajiannya. Kalau layak kenapa tidak kan.

"Apalagi untuk memudahkan pelayanan, karena jarak yang cukup jauh menuju pemerintah kecamatan,” jelasnya kepada TribunKaltim.co, Selasa (9/11/2021).

Akan tetapi lanjut dia, apabila dalam kajian yang dilakukan tim, pemekaran kecamatan baru di sana tidak layak, tentu tidak bisa dipaksakan.

Baca juga: Pemkab Berau Salurkan Bantuan Jatah Hidup buat Warga Terpencil di Sungai Maning

“Itu juga harus jadi perhatian kita. Tidak mungkin juga yang tidak layak tetap kita paksakan untuk menjadi layak,” ungkapnya,

Menurutnya, dalam pemekaran wilayah, termasuk kecamatan, tidak mudah dilakukan.

Banyak hal yang harus dilakukan, termasuk persyaratan-persyaratannya.

Apalagi setiap kecamatan maupun kampung juga memiliki data di pemerintah pusat.

Baca juga: Pemkab Berau Akan Serahkan Bumi Perkemahan Mayang Mangurai Dikelola Pramuka

“Kita tunggu saja nanti tim yang akan menilai. Saya rasa, tidak mudah untuk membuat kecamatan baru. Selain dari permintaan masyarakat, dan elemen warga di sana, ada aturan yang harus kita ikuti,” katanya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Plt Kepala Bapelitbang Berau, Agus Wahyudi menyarankan pemerintah kampung yang mengusulkan pemekaran kecamatan baru, dengan segera membuat surat resmi.

Berisi lampiran persetujuan seluruh elemen masyarakat, terkait pembentukan kecamatan baru.

Pertimbangannya, agar pusat pemerintahan di kecamatan tidak terlalu jauh.

Baca juga: Pemkab Berau Bebaskan Sanksi Administrasi Pajak Hotel dan Restoran

Surat itu nanti ditujukan ke Bupati Berau. Itu akan ditindaklanjuti dan dirapatkan secara khusus di Pembagian Pemerintahan.

"Lebih baik lagi, ada lampiran persetujuan dari masyarakat kampung terdekat lainnya. Tujuannya mendekatkan pelayanan,” tuturnya.

Surat yang dikirimkan kata dia, harus lengkap alamatnya, sehingga ketika terdapat persyaratan kurang dalam pemekaran kecamatan, maka Pemkab akan memberikan surat balasan.

Pemekaran wilayah sendiri, khususnya kecamatan masuk dalam ranahnya pemerintah kabupaten.

Apalagi kata dia, di dalam undang-undang pemerintahan, juga diatur syarat-syarat pemekaran kecamatan baru.

Baca juga: Pemkab Berau Songsong Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2022

Seperti, jumlah kampungnya minimal harus 5 atau 10. Luas wilayah, jumlah penduduk, serta pertimbangan pemekaran kecamatan baru.

“Termasuk jumlah-jumlah penduduk di beberapa kampung yang akan bergabung. Memang ini ranah pemkab, tapi aturannya mengikuti pemerintah pusat,” ungkapnya.

Terlepas dari itu, menurutnya pemekaran kecamatan baru di wilayah Labanan Makmur sudah cukup layak.

Karena melihat jarak tempuh yang memang cukup jauh dari kantor kecamatan setempat.

Baca juga: Pemkab Berau Fokus Selesaikan Masalah PTM Terbatas di SMPN 1 Bidukbiduk yang Terhenti

Serta melihat kampung-kampung yang ingin bergabung jika usulan Kampung Labanan Makmur direstui kepala daerah.

“Sudah layak untuk dimekarkan. Bahkan, usulan pembentukan rumah sakit pratama di wilayah Labanan itu juga sudah layak, tinggal anggarannya saja lagi,” terangnya.

Sementara itu untuk pembangunan fasilitas layanan publik dan pendukung lainnya juga tidak memberatkan Pemkab Berau, namun kampung memerlukan ASN yang perlu dilengkapi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved