Mata Najwa
Mata Najwa Malam Ini Live Trans 7: Bimbingan Skripsi Berujung Pelecehan oleh Oknum Dosen UNRI
Pada malam ini, Mata Najwa akan membedah kasus terkait dengan kekerasan seksual yang terjadi di dunia pendidikan
"Permennya bagus, saya apresiasi. Tinggal diajak dialog saja, ini enggak mungkin kita terjebak dalam proses terus menerus, tolak dan terima," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2021), seperti dilansir Kompas.com.
Sementara Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai Permendikbud-Ristek Nomor 30 Tahun 2021 Tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi cacat secara formil dan materil.
Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Lincolin Arsyad berpendapat, secara formil proses penyusunan beleid itu tidak terbuka.
Sedangkan, secara materil aturan ini dinilai melegalkan perbuatan zina atau seks bebas di lingkungan kampus.
Lincolin menyebut kecacatan materil ada di Pasal 1, Pasal 5, dan Pasal 19.
Dalam Pasal 1 angka 1, Muhammadiyah menyorot soal kekerasan seksual yang berbasis "ketimpangan relasi kuasa".
Menurutnya, hal ini mengandung pandangan yang menyederhanakan masalah pada satu faktor dan pandangan itu bertentangan dengan ajaran agama.
Lalu bagaimana cara meringkus predator seksual kampus?
Saksikan tayangan Mata Najwa "Ringkus Predator Seksual di Kampus", Rabu, 10 November 2021, pukul 20.00 WIB di Trans 7.
Link Live Streaming Mata Najwa Malam Ini
Catatan: Link streaming Mata Najwa hanya informasi untuk pembaca. TribunKaltim.co tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran. Jadwal juga dapat berubah sewaktu-waktu. (*)