CPNS 2021
SIMAK Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2021 yang Akan Diujikan, Lengkap Ketentuan Pelaksanaan Tes
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) juga telah merilis kisi-kisi materi untuk SKB CPNS 2021.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak ketentuan pelaksanaan SKB CPNS 2021 serta kisi-kisi materi yang akan diujikan.
Berikut ini merupakan ketentuan pelaksanaan serta materi yang akan diujikan dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
SKB CPNS 2021 untuk instansi daerah dan instansi pusat akan mulai dilaksanakan pada Senin, 15 November 2021 mendatang.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis ketentuan pelaksanaan SKB bagi seluruh calon peserta.
Ketentuan tersebut disampaikan pada surat nomor 14334/B-KS.04.04/SD/E/2021, yang diunggah dalam situs resmi BKN.
Baca juga: Inilah Link Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2021 sscasn.bkn.go.id dan Nilai Passing Grade/Ambang Batas
Baca juga: Login https://sscasn.bkn.go.id Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2, Ada Lampung Barat dan Serang
Baca juga: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2 Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Tes Seleksi Kompetensi Dasar
Selain itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) juga telah merilis kisi-kisi materi untuk SKB CPNS 2021.
Kisi-kisi materi tersebut disampaikan lewat Peraturan MenPAN RB RI Nomor 27 Tahun 2021 mengenai Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
BKN juga telah menyampaikan melalui Instagram bkngoidofficial, mengenai materi pokok SKB untuk masing-masing formasi yang tersedia.
Materi pokok tersebut tertuang pada Surat Nomor B/1625/M.SM.01.00/2021 Tentang Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT untuk CPNS 2021.
Bagaimana ketentuan mengikuti SKB? serta apa saja kisi-kisi dan materi pokok pada setiap formasi yang akan diujikan?
Ketentuan SKB CPNS
Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul artikel Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS 2021 serta Kisi-kisi Materi yang akan Diujikan, ketentuan pelaksanaan SKB tertuang dalam Penyampaian Jadwal SKB CPNS Tahun 2021 oleh BKN.
Adapun ketentuan mengikuti SKB CPNS, yakni:
1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 3x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti SKB;
2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

Baca juga: Dilaksanakan Mulai 15 November, Inilah Syarat sebelum Mengikuti Ujian SKB CPNS 2021
5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan SKB Tahun 2021 yang akan dilakukan.
6. Peserta SKB wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Kisi-Kisi Materi SKB CPNS
Kisi-kisi materi SKB berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.
Materi SKB untuk Jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.
Selain Materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:
1. Psikotest;
2. Tes potensi akademik;
3. Tes kemampuan bahasa asing;
4. Tes kesehatan jiwa;
5. Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan;
6. Tes praktek kerja;
7. Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi;
Baca juga: INFO CPNS Kaltim: Jangan Ditiru, Anak Nia Daniaty jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Tes CPNS 2021
Materi Pokok SKB untuk Setiap Formasi
Materi pokok SKB pada setiap formasi CPNS 2021 tertuang pada Surat Nomor B/1625/M.SM.01.00/2021 Tentang Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT untuk CPNS 2021.
Tribunnews.com merangkum beberapa contoh materi pada setiap formasi.
Adapun beberapa materi pada setiap formasi tersebut, yakni:
Formasi
1 Administrator Database Kependudukan Ahli Pertama (PERMENPANRB Nomor 35 Tahun 2017)
- Kemampuan Umum
• Kehidupan bernegara dan bermasyarakat, dasar negara, dan Undang-undang Dasar
• Pemerintahan Pusat-Daerah, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bersifat umum
• Pengetahuan komputer yang bersifat umum
- Kemampuan Khusus
• Administrasi kependudukan yang bersifat khusus
• Pencatatan sipil yang bersifat khusus
• Pengetahuan sistem informasi administrasi kependudukan dan administrator database
Baca juga: INFO CPNS Kaltim: Cek Jadwal Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2021 di Kabupaten Penajam Paser Utara
2. Administrator Kesehatan Ahli Pertama (PERMENPANRB No. 42/KEP/M.PAN/12/2000)
- Kemampuan Umum
• Penyusunan rancangan kerangka acuan penyusunan kebijakan program
• Pengkategorian/pengelompokkan bahan/literatur/laporan dalam rangka penyusunan kebijakan program
- Kemampuan Khusus
• Pelaksanaan akreditasi institusi dan program kesehatan
• Pelaksanaan perzinan institusi dan pemberi jasa di bidang kesehatan
• Pelaksanaan sertifikasi tenaga kesehatan dan produkproduk yang terkait dengan bidang kesehatan
• Pengorganisasian pelaksanaan kebijakan program-program kesehatan
• Penyusunan laporan
3. Analis Akuakultur Ahli Pertama (PERMENPANRB Nomor Nomor 31 Tahun 2019)
- Kemampuan Umum
• Peraturan kelautan dan perikanan
- Kemampuan Khusus
• Pengelolaan sarana dan prasarana budidaya
• Pengelolaan perbenihan ikan
• Cara penanganan ikan yang baik (CPIB)
• Pengendalian peredaran pakan ikan
• Perlindungan pelaku utama sektor kelautan dan perikanan dan usaha perikanan
Baca juga: Update Terbaru CPNS 2021 Tarakan, Pengumuman Ditarget November
4. Analis Anggaran Ahli Pertama (PERMENPANRB Nomor 21 Tahun 2016)
- Kompetensi Khusus
• Melakukan analisa dampak kebijakan penganggaran
• Melakukan analisis kebutuhan teknis operasional dalam mengimplementasikan kebijakan penganggaran
• Melakukan analisis kebutuhan teknis operasional dalam mengimplementasikan kebijakan PNBP
• Melakukan analisis penyusunan postur APBN, exercise/simulasi perhitungan asumsi dasar APBN berdasarkan arah kebijakan dan dokumen-dokumen perencanaan
• Melakukan Evaluasi Kinerja Anggaran
• Melakukan penyusunan alokasi pagu belanja K/L
• Melakukan penyusunan tarif dan target PNBP
- Kompetensi Umum
APBN, Dana Transfer, Dokumen Perencanaan Anggaran, Fungsi APBN, Kekuasaan pengelolaan Keuangan Negara, Keuangan pusat-daerah, Kewenangan anggaran DPR, Kewenangan pengelolaan keuangan, Lingkup keuangan negara, Pelaksanaan APBN, Pembiayaan anggaran, Penerimaan negara, Pengertian keuangan negara, Perpu terkait anggaran, Pilar reformasi penganggaran, Pola Hubungan Keuangan, Postur APBN, Prinsip pengelolaan keuangan, Regulasi, Sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran, Sistem perencanaan
5 Analis APBN Ahli Pertama (PERMENPANRB Nomor 39 Tahun 2014)
- Kemampuan Umum
• Prosedur, teknik, dan metodologi yang digunakan dalam penelitian kualitatif dan kuantitatif
• Pendapatan nasional, perencanaan pembangunan dan teori dasar ekonomi mikro dan makro Kemampuan Khusus
Baca juga: Cek Kapan Pengumuman CPNS 2021 Tahap 2 dan 2 Cara Cek Hasil SKD di sscasn.bkn.go.id serta Jadwal SKB
- Kemampuan Khusus
• Pengelolaan keuangan negara pada pemerintah pusat (APBN) dan pemerintah daerah (APBD)
• Menganalisis data dengan pendekatan statistik dasar
Kemampuan Khusus. (*)