Berita Nasional Terkini

Selain di Aplikasi Pedulilindungi, Sertifikat Vaksin Covid-19 Bisa Diunduh via WhatsApp, Ini Caranya

Selain lewat aplikasi Pedulilindungi, kini sertifikat vaksin Covid-19 juga dapat didownload lewat WhatsApp.

Editor: Ikbal Nurkarim
Instagram kemenkes_ri
Chatbot WhatsApp Pedulilindungi. Bisa untuk download sertifikat vaksin Covid-19, berikut caranya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara download sertifikat vaksin Covid-19 lewat WhatsApp.

Saat ini, sertifikat vaksin Covid-19 diperlukan sebagai persyaratan sejumlah aktivitas seperti untuk naik kendaraan umum jarak jauh. 

Selain lewat aplikasi Pedulilindungi, kini sertifikat vaksin Covid-19 juga dapat didownload lewat WhatsApp.

Sebelumnya, sejumlah pengguna mengeluhkan aplikasi Pedulilindungi lantara kesulitan mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.

Sertifikat ini kerap diminta sebagai syarat mobilitas penduduk, seperti menaiki kendaraan umum jarak jauh.

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 lewat WhatsApp, Daftar Fitur Chatbot WA Pedulilindungi

Baca juga: Banyak Warga tak Miliki Sertifikat Vaksin Covid-19, Kabid P2P Dinkes KTT Beber Penyebabnya

Baca juga: Ratusan Warga Bulungan Datangi Layanan Perbaikan Sertifikat Vaksin, Salah Satunya NIK Tak Ditemukan

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerja sama dengan aplikasi bertukar pesan WhatsApp meluncurkan

“Chatbot Whatsapp PeduliLindungi”.

Dengan mengirimkan pesan ke 0811 1050 0567 (Kemenkes RI), pengguna WhatsApp bisa merasakan sejumlah kemudahan berkaitan dengan informasi vaksinasi.

Cara mudah download sertifikat vaksin Covid-19 via WhatsApp
Cara mudah download sertifikat vaksin Covid-19 via WhatsApp ((Ivany Atina Arbi))

Di antara fitur yang bisa dimanfaatkan melalui chatbot ini adalah: Mengunduh atau download sertifikat vaksin Covid-19, Melihat status vaksinasi Covid-19, Mengubah info diri.

Sebelum menggunakan fitur tersebut, pastikan untuk mengantongi nama, nomor handphone, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan saat mendaftar vaksinasi.

Adapun langkah-langkah untuk menggunakan setiap fitur di atas adalah sebagai berikut:

Cara download sertifikat vaksin Covid-19 via WhatsApp dikutip dari Kompas.com.

1. Kirim pesan “hai” ke nomor 0811 1050 0567,

2. Pilih menu utama “sertifikat vaksin”,

3. Masukkan nomor handphone yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: Sertifikat Vaksin Bermasalah, Dinkes Kaltara Buka Peluang Layanan Perbaikan Dibuka Reguler

4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone untuk verifikasi,

5. Kemudian muncul pilihan “Download Sertifikat”, “Status Vaksinasi”, dan “Ubah Info Diri”.

Pilih menu Download Sertifikat,

6. Masukkan nama.

7. Masukkan NIK.

8. Sertifikat bisa diunduh.

Bagi pengguna aplikasi yang ingin melihat status vaksinasi dan mengubah info diri bisa kembali ke menu pilihan yang tertera dan memilih sesuai kebutuhan.

Pengguna akan diminta untuk kembali memasukkan nama dan NIK.

“Kendati menggunakan platform media sosial, pemerintah menjamin setiap data yang dikirimkan aman karena harus melalui verifikasi kode OTP yang hanya diketahui oleh penerima chat,” tulis Kementerian Komunikasi dan Informatika, Minggu (14/11/2021). Layanan chatbot ini bisa diakses selama 24 jam.

Baca juga: Besok, Dinkes Kalimantan Utara Buka Layanan Sertifikat Vaksin Covid-19 yang Bermasalah

Keamanan Chatbot PeduliLindungi

Chief of Digital Tranformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan Setiaji mengatakan, model pengamanannya sudah didesain dengan proses verifikasi dan end to end encryption.

Karena pada saat mengirim pesan sudah terenkripsi sehingga data privasi dari pengguna akan tetap terjaga.

Verifikasi pengguna dilakukan dengan kode OTP pada nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi untuk menjaga keamanan datanya.

Dengan adanya Chatbot ini, lanjut Setiaji, akan menambah layanan pengaduan terhadap penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 dan yang lebih penting lagi bisa diakses 24 jam.

“Chatbot PeduliLindungi diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini mugkin masih terkendala dengan email dan call center PeduliLindungi.

Sekarang bisa lebih mudah menyelesaikan masalah sertifikat vaksin hanya melalui chat WhatsApp yang langsung dijawab saat itu juga dengan jaminan layanan yang selalu siap 24 jam,” ucap Setiaji.

Baca juga: Mengurus SIM di Samarinda Tidak Pakai Sertifikat Vaksin, Cek Syarat dan Ketentuannya

Baca juga: Selain Sertifikat Vaksin Minimal Dosis Pertama, Ini Aturan Melakukan Perjalanan dengan Bus Damri

Tak hanya itu, perubahan data info diri yang dilakukan melalui Chatbot dapat langsung terupdate dengan cepat.

“Jadi pada saat nanti mendapatkan konfirmasi dari Chatbot tersebut pada saat itu juga sistem di dalam PeduliLindungi akan dilakukan perubahan.

Kecuali kalau ada perubahan NIK nya yang terpakai itu beda lagi,” kata Setiaji. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved