Prostitusi Online di Samarinda
Terjebak Tren Gaya Hidup Mewah, Janda Asal Banjarmasin Ini Terpaksa Menjajakan Diri
Sebagian besar himpitan ekonomi menjadi alasan para pelaku prostitusi terpaksa menjajakan dirinya. Namun tidak dengan M (28) yang memilih menyerahkan
Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebagian besar himpitan ekonomi menjadi alasan para pelaku prostitusi terpaksa menjajakan dirinya.
Namun tidak dengan M (28) yang memilih menyerahkan diri dalam bisnis prostitusi karena ingin mengikuti tren.
Kepada TribunKaltim.co, janda anak satu ini mengaku sudah terbiasa hidup dalam kemewahan dan bergengsi.
Apalagi semenjak bercerai dua tahun lalu membuatnya harus memutar otak agar tetap bisa bertahan dan mengikuti gaya hidup rekan-rekannya.
"Kalau sudah dapat tamu, dapat duit, ya udah pakai buat foya-foya dan belanja yang saya mau," jujurnya.
Baca juga: Tiga Tersangka Prostitusi Online Diamankan, Polsek Samarinda Kota Gencar Gelar Patroli Cyber
Baca juga: Polsek Samarinda Kota Tumpas Prostitusi Online, Inilah Besaran Tarif yang Ditawarkan Tersangka
Baca juga: Cyber Polsek Samarinda Kota Bongkar Prostitusi Online, Ringkus 2 Muncikari dan 1 Anak di Bawah Umur
Kendati demikian, Ia mengaku lelah dengan profesi yang dilakoninya saat ini.
Di mana harus selalu terlihat sempurna meskipun tubuhnya sudah memberikan sinyal lelah.
"Apalagi hasilnya (open BO) enggak sebesar yang dipikirkan orang. Satu tamu paling untung Rp 300-Rp 400 ribu. Habis buat makan aja. Kan capek," keluhnya.
Meski dirasa terlalu terlambat, namun Ia berharap dari tertangkapnya mereka oleh pihak Polsek Samarinda Kota bisa membuka jalan untuknya memulai kehidupan yang lebih baik.
"Capek banget. Pengen berhenti tapi bingung mau kerja apa. Enggak sekolah, enggak ada kemampuan. Tapi saya kapok ditangkap begini," ucapnya lirih.
Beroperasi di 3 Wilayah Kaltim
Para pelaku prostitusi online yang berhasil diungkap oleh Jajaran Polsek Samarinda Kota merupakan pendatang di Kota Samarinda ini.
Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo mengatakan, memang beberapa di antaranya merupakan warga Kota Samarinda.
Tetapi sebagian besar berasal dari luar daerah dan biasanya hanya menetap selama 2 minggu hingga 1 bulan.
Baca juga: Fakta Prostitusi Online di Samarinda, 6 Pria Jadi Penjaga, Ada Pasangan Kekasih Hingga Nikah Sirih
"Jadi mereka selalu mobile tidak menetap lama di suatu wilayah," ucapnya dalam pers rilis, Senin (15/11/2021).
Bahkan, jelasnya, dari penuturan para pelaku prostitusi online tersebut, mereka sudah menjajakan diri ke tiga wilayah, yakni Berau, Balikpapan dan Samarinda.
"Jadi mereka ini saling bertukar informasi. Misal di Samarinda lagi ramai (yang booking) mereka akan ke sini, begitupun wilayah lainnya," ungkapnya.
"Cuma sejauh ini mereka menyebut baru tiga wilayah tersebut yang dijadikan tempat menjajakan diri," tuturnya.
Ia mengatakan hingga saat ini aplikasi MeChat masih menduduki posisi teratas bagi para pekerja prostitusi online tersebut mempromosikan diri.
"Jadi kami akan terus-menerus melakukan patroli cyber ke semua aplikasi kencan yang digunakan untuk open BO ini. Jadi sekali lagi jangan bermain-main karena kami serius dalam memberantas prostitusi berbasis aplikasi online," ucapnya tegas.
Diberitakan sebelumnya, Tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota, kembali mengamankan 15 pelaku prostitusi online pada Sabtu (13/11/2021) lalu.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo menerangkan para pelaku tersebut merupakan kelompok berbeda yang diamankan dari dua hotel berbeda.
Para pelaku prostitusi online ini terdiri dari 7 wanita dan 8 pria, dan dua pria diantaranya merupakan mucikari.
Baca juga: Marak Kasus Prostitusi Online, Komisi IV DPRD Samarinda Ajak Semua Pihak Tingkatkan Pengawasan
Dimana para mucikari ini akan menawarkan para pekerjanya dengan tarif Rp 300-Rp 500 ribu.
Proses pengungkapan pun sama seperti biasanya.
Dimana Tim Cyber berpura-pura menjadi seorang pelanggan.
Ketika sudah disepakati harga dan tempat, petugas akan langsung datang meringkus para pelaku bisnis esek-esek tersebut.
Dari hasil pengungkapan ini petugas berhasil mengamankan belasan alat kontrasepsi, kartu perdana, 8 buah handphone, 10 lembar uang pecahan Rp 50 ribu, 5 lembar uang pecahan Rp 100 ribu dan sebuah tas.
AKP Creato Sonitehe Gulo menyebutkan rata-rata usia pelaku adalah 20-25 tahun.
Kendati demikian, Ia menerangkan hanya 2 mucikari yang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 13 orang lainnya akan diberi pembinaan.
"Karena para mucikari ini terbukti memperdagangkan orang. Sedangkan para pekerjanya termasuk korban," jelasnya.
"Juga kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memberikan pembinaan kepada 13 orang ini," jelasnya.
Atas perbuatannya kedua mucikari tersebut terjerat Tindak Pidana Perdagangan Oramg (TPPO) sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007.
Selain itu, mereka juga menerapkan Pasal 27 Ayat 1 Jo 52 Ayat 1 Undang-Undang ITE Nomor 11 tahun 2008. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/terduga-kasus-prostitusi-online-saat-diringkus-di-mapolsek-kota-samarinda-senin-15112021.jpg)