Selasa, 12 Mei 2026

Berita Balikpapan Terkini

Polresta Balikpapan Musnahkan Barang Bukti Sabu 3 Kg Lebih, Ketua DPRD Angkat Suara

Polresta Balikpapan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,1 kilogram sekitar pukul 10.30 Wita

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Momentum kedua tersangka, RB (27) dan HU (30), dibarengi Forkopimda Balikpapan saat pemusnahan sabu seberat 3,1 kilogram di Mapolresta Balikpapan, Jl Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (17/11/2021). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,1 kilogram sekitar pukul 10.30 Wita, Rabu (17/11/2021).

Giat pemusnahan barang haram atau sabu yang berlangsung di halaman Mapolresta Balikpapan tersebut, turut melibatkan jajaran Forkopimda Balikpapan.

Seperti Ketua DPRD Balikpapan, Dandim 0905 Balikpapan, hingga Kasatpol PP Balikpapan. Termasuk kedua tersangka, yakni RB (27) dan HU (30).

Untuk pemusnahannya sendiri menggunakan metode pelarutan ke dalam air hangat.

Baca juga: Modus Peredaran Barang Haram di Balikpapan, Ditaruh Pinggir Jalan Poros dan Berpindah

Baca juga: Mekanik Bengkel Motor di Sangatta Kutim Diringkus Polisi, Nekat Edarkan Barang Haram

Baca juga: Dua Pengedar Barang Haram di Berbas Pantai Bontang Diringkus Polisi

Sedikitnya ada 3 wadah yang disiapkan yang berisi masing-masing hingga 3 liter.

Sebelum dilarutkan, Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh menyampaikan apresiasinya terhadap performa Polresta Balikpapan dalam mengungkap peredaran narkotika.

Kemudian butiran sabu dimasukkan ke dalam wadah berisi air hangat tersebut secara serempak.

Baik oleh Kapolresta Balikpapan, Ketua DPRD Balikpapan, dan Kasatpol PP Balikpapan.

Baca juga: Polisi Tangkap Buron Pencurian di Samarinda Ulu, Pelaku Juga Kena Kasus Barang Haram

Setelah seluruh sabu dituangkan, kemudian diaduk hingga butiran sabu larut. Bahkan termasuk bungkus poket sabu pun turut dimasukkan untuk memastikan tidak ada butiran sabu yang tersisa.

Tidak hanya dari Forkopimda yang mengaduk, kedua tersangka pun turut ikut mengaduk butiran barang haram.

Usai giat pemusnahan, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso mengatakan, giat ini merupakan proses lanjutan usai mengamankan tersangka.

Dan sepanjang tahun 2021, kata dia, Polresta Balikpapan sudah mengagalkan peredaran sabu sejumlah 6,1 kilogram.

Baca juga: Melarikan Diri Saat Didekati Polisi, Pria di Balikpapan Barat Kedapatan Buang Barang Haram

"Kali ini, pemusnahan barang bukti sabu seberat 3,1 kilogram yang lalu sudah kita amankan," ujar Kombes Pol Thirdy Hadmiarso.

"Total keseluruhan selama tahun 2021, 6,1 kilogram yang diamankan," tegas Thirdy.

Ia pun mengimbau masyarakat Kota Balikpapan agar waspada terhadap bahaya narkotika.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved