Protes Tambang di Kaltim

PMII Tuntut Ketegasan Pemprov Kaltim Atas Izin Tambang yang akan Habis: Perbaiki Lingkungan

Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kalimantan Timur - Kalimantan Utara atau PMII

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII Kaltim-Kaltara menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (18/11/2021) siang. Mereka meminta pemerintah bertindak tegas terkait kontrak tambang dari beberapa perusahaan yang akan habis dalam waktu dekat ini. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kalimantan Timur - Kalimantan Utara atau PMII Kaltim Kaltara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kaltim, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (18/11/2021).

Dalam aksi tersebut mereka meminta pemerintah Provinsi Kaltim mengevaluasi perusahaan tambang yang akan habis izinnya akhir tahun ini.

Kedua perusahaan tersebut yaitu PT. KPC dan PT. MHU yang akan habis kontrak pertambangannya akhir tahun ini.

Ketua PKC PMII Kaltim-Kaltara Zainuddin mengatakan kegiatan ini untuk menindaklanjuti kejadian-kejadian buruk yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan.

Baca juga: Penanganan Tambang Ilegal di Balikpapan Masuk Tahap Pengambilan Titik Koordinat

Baca juga: BREAKING NEWS PMII Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Kaltim, Soal Perusahaan Tambang

Baca juga: Ditemukan Tambang Batu Bara Ilegal di Balikpapan, Menuai Kecaman dari Walikota Rahmad Masud

Salah satunya ada 40 warga yang meninggal dikarenakan lubang tambang. Yang terbaru yaitu salah satu remaja mati di lubang tambang di kelurahan Makroman kecamatan Sambutan Kota Samarinda.

"Menolak perpanjangan kontrak PT KPC mhu dan PKP2B lainnya di tahun 2021 alasan kita tolak pemerintah tidak pernah evaluasi dua perusahaan ini," ucap Zainuddin.

Selain puluhan warga yang meninggal dikarenakan lubang tambang, mereka menuntut agar pemerintah bersikap tegas.

Bahkan dalam beberapa kasus warga selalu mendapatkan diskriminasi terkait lahan mereka yang digunakan sebagai tambang.

Baca juga: PT KPC Manfaatkan Bekas Galian Tambang di Kutai Timur, Telaga Batu Arang Dijadikan Tempat Wisata

Kasus diskriminasi Proses pembebasan lahan tambang kita menolak proses pertambangan tersebut.

Masyarakat yang merasakan tambang, Gubernur harus bersikap. Target kita bagaimana gubernur hadir dan instansi pemerintah terkait kemudian," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kalimantan Timur-Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kaltim, Kamis (18/11/2021).

Aksi tersebut sekaligus bentuk aspirasi para mahasiswa kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atau Pemprov Kaltim.

Kordinator aksi Nazar mengatakan aksi ini terkait isu izin pertambangan yang akan atau habis masa kontraknya.

Baca juga: Terima Aduan soal Lingkungan, Komisi I Sambangi PT KPC

Mereka meminta agar pemerintah segera menindaklanjuti perusahaan tersebut.

Mereka rencananya akan melakukan aksi pukul 09.30 WITA. Namun pukul 11.00 Wita mereka melakukan aksi.

"Masih nunggu kawan PMII Kukar. Rencananya jam 11 lewat," ucapnya.

"Kita long march ke kantor Gubernur Kaltim," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved