Tambang Ilegal
Walhi Kaltim Sesalkan Tambang Ilegal di Balikpapan, Minta Pemkot Usut Tuntas
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Kaltim Yohana Tiko langsung bereaksi mengecam tindakan pengerukan emas hitam di Kota Beriman
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Aktivis lingkungan cukup menyesalkan penemuan praktik tambang ilegal di Balikpapan.
Mereka pun meminta Pemkot Balikpapan tidak hanya menindak pelaku usaha, tapi juga mencari siapa pemodal di baliknya.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Kaltim Yohana Tiko langsung bereaksi mengecam tindakan pengerukan emas hitam di Kota Beriman.
Ia berharap seluruh instasi terkait dikerahkan untuk mengusut tuntas tambang batu bara ilegal tersebut.
“Kami apresiasi langkah awal Pemkot Balikpapan, harapannya upaya penertiban ini dapat dilakukan secara konsisten dan terus menerus,” ujarnya.
Baca juga: Soal Praktik Tambang Ilegal di Balikpapan, Pengamat Hukum Lingkungan Sebut Pelaku Didenda Rp 100 M
Baca juga: Pemkot Pastikan Lokasi Tambang Ilegal di Km 25 Masuk Wilayah Balikpapan
Baca juga: Tanggapi Soal Tambang Ilegal, Ketua DPRD Sebut Haram di Balikpapan Ada Penambangan Batubara
Menurutnya, Pemkot Balikpapan selama ini tegas terhadap segala bentuk aktivitas tambang yang sarat merusak alam.
Kebijakan yang melarang aktivitas tambang selama ini diatur dalam Peraturan Walikota (Perwali) Balikpapan Nomor 12 tahun 2013.
Tentang Penetapan Kota Balikpapan sebagai Kawasan Bebas Tambang Batu Bara, serta Perda Nomor 12 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Balikpapan 2012-2032.
Adapun posisi lokasi tambang ilegal yang ditemukan tim gabungan yang melibatkan Satpol PP Balikpapan, Polri dan TNI telah dipastikan masuk wilayah administratif Balikpapan.
Posisinya yang berdekatan dengan wilayah Kutai Kertanegra, biasanya menjadi celah bagi para pelaku tambang ilegal untuk berdalih tidak menngetahui batas-batas antar dua wilayah kabupaten/kota.
Baca juga: Soal Tambang Ilegal di Balikpapan, Ketua DPRD Sebut Pemkot Kecolongan
Sehingga para pelaku berharap bisa lepas dari jerat hukum. Namun Tiko memastikan bahwa alasan seperti itu tidak bisa dibenarkan. Apa lagi jika menyangkut perizinan pertambangan.
“Ya itu yang harus diusut tuntas oleh pemkot. Selain pemodal, siapa saja yang terlibat pertambangan ilegal itu. Jika ada keterlibatan oknum tertentu, harus menegakkan aturan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Menurutnya, pihak berwajib perlu mengambil langkah lebih jauh. Tidak hanya pekerja atau kontraktor pemilik alat saja yang diproses, tetapi mengungkap siapa pemodalnya.
“Kita berharap langkah Pemkot Balikpapan juga diikuti oleh beberapa kepala daerah di Kaltim, yang di wilayahnya ada tambang ilegal, serta gubernur,” kata Tiko.
Adapun kegiatan tambang ilegal di Kaltim, kata dia, telah merugikan negara dan daerah, serta merusak lingkungan. “Dampaknya juga jelas merampas wilayah kelola masyarakat,” tandasnya. (*)