Berita Nasional Terkini

Baru Menjabat Jadi Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa Langsung Dikirimi Surat oleh Mensos Risma

Belum lama menjabat sebagai Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa sudah dikirimi surat oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini,

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Ikbal Nurkarim
Kompas.com/Deti Mega Purnamasari
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa. Baru saja menjabat, Jenderal TNI Andika Perkasa langsung dikirimi surat oleh Mensos Risma. 

TRIBUNKALTIM.CO - Belum lama menjabat sebagai Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa sudah dikirimi surat oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Surat yang dikirim Risma ke Jenderal Andika Perkasa perihal sejumlah pelanggaran yang terjadi di tubuh TNI, terutama para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku berkirim surat kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa perihal bantuan sosial.

Risma meminta Panglima TNI Jenderal Andika melakukan pengecekan soal ASN TNI terkait penerimaan bansos.

“Profesi TNI-Polri, kita sudah surati ke Bapak Panglima mudah-mudahan kami segera menerima jawabannya,” ucapnya Risma dilansir dari Kompas.TV.

“Karena di peraturannya tidak boleh penerima pendapatan rutin (mendapat bansos),” kata dia.

Baca juga: Bocoran Konsep dari Jenderal Andika Perkasa usai Jadi Panglima TNI, Cara Menumpas KKB Papua

Baca juga: Jokowi Penentu, Andika Perkasa Siapkan Daftar Calon Pangkostrad, Menantu Luhut Pandjaitan Menguat

Baca juga: Sederet PR Menanti Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto Kirim Pesan

Risma mengungkapkan, saat ini sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) ditemukan terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

Baik melalui program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN,” ungkap Risma.

Bekas Wali Kota Surabaya itu menjelaskan, data ASN yang menerima bansos diperoleh saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima bantuan sosial secara berkala.

Hasilnya, dari 31 ribu sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang dalam aturannya tidak boleh menerima bansos.

Dari hasil temuan, Risma menyebutkan profesi ASN yang menerima bansos berasal dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.

Baca juga: NEWS VIDEO Momen Andika Perkasa Terus Genggam Tangan Istri seusai Dilantik Jadi Panglima TNI

“Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, 'tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN),” jelas Risma.

Risma menegaskan, jika sejalan dengan aturan ASN tidak berhak menerima bansos. Sebab dalam kriteria Kemensos, seseorang yang mendapatkan pendapatan tetap, apalagi ASN digaji oleh pemerintah tidak boleh menerima bansos.

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma
Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma (TRIBUN/DANY PERMANA)

Risma mengatakan, saat ini data tersebut akan dikembalikan ke daerah untuk dilakukan verifikasi ulang serta ditindaklanjuti.

Ia berharap, Pemda segera memberikan respon agar Kemensos bisa terus memperbaharui data secara berkala.

“Macam-macam ada yang dulunya miskin, ada yang masuk jadi PNS. Kita memang perbaiki terus, kita sangat mengandalkan (pemerintah) daerah,” ujar dia.

Resmi Dilantik Jadi Panglima TNI oleh Presiden Jokowi

Jenderal Andika Perkasa resmi dilantik Presiden Joko Widodo / Jokowi sebagai Panglima TNI, pada Rabu (17/11/2021) kemarin.

Jauh sebelum resmi menjabat sebagai orang nomor satu di jajaran TNI, nama Jenderal Andika Perkasa memang sudah santer dikabarkan akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Dan benar saja, hal itu pun menjadi kenyataan, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu melenggang maju sebagai Panglima TNI, setelah Presiden Jokowi memilihnya sebagai calon tunggal.

Setelah dilantik menjadi Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mendapatkan pesan dari Marsekal (purn) Hadi Tjahjanto.

Menurut Marsekal Hadi Tjahjantoi, tugas Panglima TNI sangat berat.

Dengan menjadikan penugasan sebagai ladang ibadah, maka tugas akan bisa dijalankan dengan tulus dan ikhlas.

Baca juga: NEWS VIDEO Momen Andika Perkasa Terus Genggam Tangan Istri seusai Dilantik Jadi Panglima TNI

Baca juga: Gelar Panglima TNI yang Baru Ternyata Cukup Panjang, Ini Biodata dan Profil Jenderal Andika Perkasa

Baca juga: Dilantik Jokowi dan Resmi Jadi Panglima TNI, Ini Profil Jenderal Andika Perkasa

"Saya mendoakan Jenderal Andika Perkasa dapat melaksanakan tugas dengan aman dan lancar. Penugasan adalah ladang ibadah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Oleh sebab itu, kita akan bisa melaksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas demi tugas pokok yang diberikan kepada kita," ujar Hadi usai upacara pelantikan panglima TNI di Istana Negara, Rabu (17/11/2021), seperti dilansir dari Kompas.TV.

Terpisah, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengakui tugas yang diberikan tidaklah mudah.

Jenderal Andika Perkasa memastikan akan melakukan yang terbaik memimpin TNI untuk lebih profesional.

Jenderal Andika Perkasa juga bakal melanjutkan program dari Marsekal Hadi Tjahjanto dengan sedikit evaluasi dan perbaikan.

"Program kerja kita akan melanjutkan secara umum, karena memang kita kan sudah dibatasi ruang. Ruang tugas-tugas kita itu sudah juga dicantumkan dalam UU Nomor 34 Tahun 2004. Jadi saya akan terus (melanjutkan), tetapi memang detailnya saja dari tiap-tiap tugas itu yang mungkin sedikit perlu evaluasi dan perbaikan sana-sini," ujarnya.

Jenderal Andika Perkasa resmi menjadi Panglima TNI setelah sebelumnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR selama dua hari dari 6 hingga 7 November 2021.

Baca juga: Kisah & Profil KSAD Dudung Abdurahman Pengganti Andika Perkasa, Dagangannya Pernah Ditendang Tentara

Kemudian pada 8 November 2021, rapat Paripurna kesembilan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 menyetujui pencalonanJenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.

Presiden Joko Widodo melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Rabu siang (17/11/2021).

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tonny Harjono.

Setelah keputusan presiden dibacakan, Jenderal Andika Perkasa pun mengucapkan sumpah dan janjinya yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.

Selain Jenderal Andika Perkasa, Presiden Jokowi juga melantik Letjen TNI Dudung Abdurachman menjadi KSAD.

Pengangkatan mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat ini menjadi KSAD ini sekaligus menaikkan pangkat satu tingkat menjadi jenderal bintang empat.

Baca juga: Gantikan Jenderal Andika Perkasa Sebagai KSAD, Letjen Dudung Dikenal Keras ke FPI & Debt Collector

Kenaikan pangkat itu berdasarkan Keputusan Presiden No 108/TNI/Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.

Sementara itu, Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati menilai Jenderal Andika Perkasa masih mempunyai banyak pekerjaan rumah apabila nanti sudah resmi menjabat sebagai panglima TNI.

Pertama adalah, dibutuhkannya Panglima TNI yang memiliki kemampuan manajemen tempur dan diplomasi militer yang handal, hal ini merunut pada pertimbangan kebutuhan organisasi TNI dalam kurun waktu ke depan sebagai bagian modernisasi alutsista.

Kedua, dibutuhkan sosok Panglima TNI yang memiliki dampak penangkalan bagi petinggi militer internasional, menurutnya ini akan menjadi hal penting jika Panglima TNI disegani oleh dunia internasional.

Ketiga, pembangunan kualitas prajurit TNI untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas prajurit TNI sebagai SDM yang unggul.

“Proses pendidikan dan latihan di lingkungan TNI harus memanfaatkan teknologi informasi dan digitalisasi agar diperoleh keuntungan organisasi pendidikan berupa efisiensi. Ini penting untuk interoperabilitas komunikasi TNI dan pihak lain,” jelasnya.

Baca juga: Digantikan Jenderal Andika Perkasa, Panglima TNI Beri Salam Perpisahan di Kota Awal Memulai Karier

Keempat, pembenahan alutsista sebelum minimum essential force (MEF).

Menurutnya, pembenahan alutsista TNI setelah MEF membutuhkan profesionalitas prajurit TNI dari ketiga angkatan yang terintegrasi.

“Artinya, sistem pendidikan dan latihan (Diklat) prajurit TNI harus dibenahi sesuai dengan operational requirement dan technical specification alutsista yang diadakan setelah MEF,” imbuhnya.

Kelima, menurutnya Diklat TNI harus menerapkan standar dan kriteria profesionalitas prajurit TNI yang sesuai dengan parameter Alutsista yang terintegrasi.

Menurutnya, pembenahan alutsista yang terintegrasi dan pembenahan sesuai alutsista baru tersebut berujung pada pembenahan organisasi TNI.

Keenam, perlu adanya peningkatan kemampuan akademik prajurit TNI, baik di bidang metodologi cara berpikir maupun di bidang komunikasi.

Baca juga: DAFTAR LIMA Sosok Calon KSAD Pengganti Jenderal Andika Perkasa, Pengamat: Semua Punya Peluang Sama

Kualitas metodologi menurut Susaningtyas dibutuhkan untuk menggunakan perspektif ilmiah saat operasi militer.

Sedangkan kualitas di bidang komunikasi, sangat ditentukan kemampuan menggunakan bahasa-bahasa internasional.

“Sangat penting bagi prajurit TNI pada level tamtama dan bintara untuk mahir berbahasa Inggris. Kemampuan Komunikasi antar budaya juga harus ditingkatkan karena TNI juga berperan dalam menghadapi radikalisme maupun gejolak separatis,” tandasnya.

Ia juga menyatakan bahwa sesuai dengan visi misi yang disampaikan di depan Komisi I DPR RI, hendaknya penguatan intelijen dan siber dapat dengan serius dilaksanakan oleh Andika Perkasa nantinya.

Terkait dengan pemilihan Jenderal Andika Perkasa, Susaningtyas mengamati bahwa Presiden Joko Widodo sudah mempertimbangkan dengan baik sebelum akhirnya memilih Andika.

Menurutnya Andika mempunyai kemampuan spesifik yang dapat menunjang dalam menjadi pimpinan tertinggi TNI.

“Komunikasi yang baik, pengetahuan matra, kebutuhan organisasi TNI, juga pengalaman pendidikan, pengetahuan intelijen, dan lain-lain tentu dipertimbangkan,” pungkas Susaningtyas. (*)

Berita Nasional Terkini

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved