Uang Palsu di Samarinda

Pelaku Pemalsuan Uang Cetak Sendiri, Sasar Warung Kecil di Samarinda

Tersangka mencetak sendiri uang palsunya di kediamannya yang berada di Dusun Rapak Rejo, Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Press Release pengungkapan tindak pidana pemalsuan uang di Mapolsek Samarinda Kota, Senin (29/11/2021).TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Dari pengungkapan pemalsuan uang yang dilakukan oleh Tim Gabungan dari Jatanras Polda Kaltim bersama Unit Jatanras Polresta Samarinda bersama Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota terhadap MT (31), diketahui tersangka bekerja sendiri.

Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo menerangkan tersangka mencetak sendiri uang palsunya di kediamannya yang berada di Dusun Rapak Rejo, Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Lalu setelah cukup, tersangka akan membawa beberapa lembar untuk dibelanjakan ke Samarinda.

MT biasanya menyasar warung-warung klontong dan juga warteg kecil untuk membeli pulsa, paket internet hingga makanan.

Baca juga: BREAKING NEWS Beli Handphone Pakai Uang Palsu di Samarinda, Pemuda Asal Kukar Dirungkus Polisi

Baca juga: Dua Pengedar Uang Palsu di Samarinda Dibekuk, Polisi Ingatkan Warga Lapor Jika Temukan Lagi

Baca juga: Pelaku Sempat Edarkan 30 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp 20 Ribu di Samarinda, Sasar Warung Kecil

"Kalau harga barang yang dibeli cukup mahal, maka Ia akan mencampurnya dengan uang asli," bebernya.

"Itupun seringnya dilakukan pada malam hari dan transaksinya buru-buru. Jadi korban-korban tidak sadar," sambungnya.

Biasanya, sambungnya, korban baru sadar setelah MT pergi meninggalkan warung mereka.

"Syukurnya, para korban simpan uang palsunya. Jadi ada bukti kita mengungkap kasus ini," lanjutnya.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Pelaku Peredaran Uang Palsu, Berawal dari Mengungkap Kasus Curanmor

Oleh sebab itu, AKP Creato Sonitehe Gulo menegaskan agar setiap Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa langsung melapor jika menemukan uang palsu dari pembeli.

"Jadi jangan disimpan aja. Laporkan, dan kami akan selidiki," pesanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved