Berita Nasional Terkini

Sebut Tak Efektif Cegah Penularan Varian Omicron, WHO Kritik Negara yang Menutup Pintu untuk Afrika

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak negara-negara di seluruh dunia untuk tidak menutup pintu masuk penerbangan di negara-negara selatan Afrika.

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan mencatatkan kenaikan jumlah penumpang pasca ditetapkannya syarat perjalanan terbaru menggunakan pesawat udara. WHO kritik negara yang menutup pintu untuk Afrika, sebut tak efektif cegah penularan varian Omicron. 

TRIBUNKALTIM.CO - WHO kritik negara yang menutup pintu untuk Afrika, sebut tak efektif cegah penularan varian Omicron.

Kasus Varian Omicron dari virus corona muncul di negara-negara di belahan dunia pada Minggu (28/11/2021).

Banyak pemerintah bergegas menutup perbatasan, bahkan ketika para ilmuwan memperingatkan bahwa tidak jelas apakah varian baru lebih mengkhawatirkan daripada versi virus lainnya.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan varian baru dari virus Covid-19 yaitu B.1.1.529 atau Omicron.

Varian baru yang berasal dari Afrika Selatan ini ditetapkan WHO sebagai variant of concern.

Artinya, Omicron ini menjadi varian dari Covid-19 yang mendapat perhatian dari WHO karena cukup mengkhawatirkan.

Baca juga: PHKT Dukung Vaksinasi Covid-19 RS Tentara Balikpapan & Maxone Hotel, juga Bagi-bagi Paket Ini

Baca juga: INFO CPNS Kaltara, Hari Pertama Pelaksanaan SKB, Satu Orang Peserta Terindikasi Positif Covid-19

Baca juga: NEWS VIDEO Pengamat Musik Bens Leo Dikabarkan Tutup Usia, Sempat Berjuang Melawan Covid-19

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak negara-negara di seluruh dunia untuk tidak menutup pintu masuk penerbangan di negara-negara selatan Afrika imbas kekhawatiran dari varian omicron.

Direktur regional WHO untuk Afrika, Matshidiso Moeti, meminta negara-negara untuk mengikuti sains, dan peraturan kesehatan internasional untuk menghindari penggunaan pembatasan perjalanan.

"Pembatasan perjalanan mungkin berperan dalam sedikit mengurangi penyebaran Covid-19, tetapi memberi beban berat pada kehidupan dan mata pencaharian," kata Moeti dalam pernyataannya, Minggu (28/11/2021), dikutip dari Tribunnews.com dengan judul artikel WHO Kritik Negara yang Menutup Pintu untuk Afrika, Sebut Tak Efektif Cegah Penularan Varian Omicron.

Jika pembatasan diterapkan, mereka tidak boleh bersifat invasif atau mengganggu yang tidak perlu, dan harus berbasis ilmiah.

Hal tersebut menurut Peraturan Kesehatan Internasional, yang merupakan instrumen hukum internasional yang mengikat secara hukum yang diakui oleh lebih dari 190 negara.

Moeti memuji Afrika Selatan karena mengikuti peraturan kesehatan internasional, dan memberitahu WHO segera setelah laboratorium nasionalnya mengidentifikasi varian omicron.

"Kecepatan dan transparansi pemerintah Afrika Selatan dan Botswana dalam menginformasikan dunia tentang varian baru ini patut diapresiasi."

"WHO mendukung negara-negara Afrika yang berani berbagi informasi kesehatan masyarakat yang menyelamatkan jiwa, membantu melindungi dunia dari penyebaran Covid-19," ujar Moeti, dikutip dari India Today.

Protein lonjakan Omicron dengan mutasi baru terlihat dalam warna merah, biru, emas dan hitam.
Protein lonjakan Omicron dengan mutasi baru terlihat dalam warna merah, biru, emas dan hitam. ((Pusat Penelitian Virus di Universitas Glasgow))

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Natal 2021, Satgas Gereja Diusulkan Segera Dibentuk di Malinau

Menurutnya, larangan bepergian tidak diinformasikan oleh ilmu pengetahuan.

Sekaligus, tidak akan efektif dalam mencegah penyebaran varian Omicron ini.

"Satu-satunya hal yang akan dilakukan oleh larangan perjalanan adalah untuk lebih merusak ekonomi negara-negara yang terkena dampak, dan merusak kemampuan untuk menanggapi, dan juga untuk pulih dari, pandemi," ungkapnya.

Sementara penyelidikan berlanjut ke Varian Omicron, WHO merekomendasikan agar semua negara mengambil pendekatan berbasis risiko dan ilmiah, dan menerapkan langkah-langkah yang dapat membatasi kemungkinan penyebarannya.

Dr Francis Collins, Direktur National Institutes of Health di Amerika Serikat, menekankan bahwa belum ada data yang menunjukkan bahwa varian baru menyebabkan penyakit yang lebih serius daripada varian Covid-19 sebelumnya.

"Saya pikir itu lebih menular, ketika Anda melihat seberapa cepat penyebarannya melalui beberapa distrik di Afrika Selatan," kata Collins di "State of the Union" CNN.

Israel memutuskan untuk melarang masuknya orang asing, dan Maroko mengatakan akan menangguhkan semua penerbangan masuk selama dua minggu mulai Senin (22/11/2021).

Dua negara itu adalah contoh yang paling drastis dari pembatasan perjalanan, yang diberlakukan ketika negara-negara bergegas untuk memperlambat penyebaran Varian Omicron.

Baca juga: INFO Syarat Naik Pesawat November 2021 Wajib Tes Covid-19, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Terbang

Para ilmuwan di beberapa tempat – dari Hong Kong hingga Eropa – telah mengonfirmasi kemunculannya.

Belanda melaporkan 13 kasus Varian Omicron pada Minggu (28/11/2021), dan Australia menemukan dua kasus.

AS melarang perjalanan dari Afrika Selatan dan tujuh negara Afrika bagian selatan lainnya pada Senin (28/11/2021).

"Dengan Varian Omicron yang sekarang terdeteksi di beberapa wilayah di dunia, memberlakukan larangan perjalanan yang menargetkan Afrika menyerang solidaritas global," kata Moeti.

"Covid-19 terus-menerus mengeksploitasi pemisah diantara kita. Kita hanya akan mendapatkan yang lebih baik dari virus jika kita bekerja sama untuk mencari solusi,” tambahnya.

WHO mengatakan pihaknya meningkatkan dukungannya untuk pengurutan genom di Afrika, sehingga laboratorium pengurutan memiliki akses ke sumber daya manusia yang memadai dan reagen pengujian untuk bekerja dengan kapasitas penuh.

WHO juga mengatakan siap untuk menawarkan bantuan tambahan, memperkuat penanganan Covid-19 termasuk pengawasan, pengobatan, pencegahan infeksi dan keterlibatan masyarakat di negara-negara Afrika bagian selatan.

Baca juga: Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19 di Kalimantan Utara, Bakal Jalankan PPKM Level 3

Pemerintah Larang Perjalanan Orang dari 8 Negara Ini ke Indonesia

Mencegah penyebaran varian Covid-19 tersebut, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuat peraturan baru bagi perjalanan orang yang masuk ke Indonesia.

Adapun dalam peraturan baru itu tertuang kalau pemerintah melarang masuknya orang asing ke wilayah Indonesia bagi yang mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Indonesia.

Dikutip dari Tribunnews.com dengan judul artikel Cegah Varian Baru Covid-19, Pemerintah Larang Perjalanan Orang dari 8 Negara ini ke Indonesia, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menjelaskan bahwa aturan baru ini dilakukan guna menyikapi munculnya varian baru Omicron (B.1.1.529) dari luar Indonesia.

"Jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka akan langsung ditolak masuk Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi," kata Angga dalam keterangan resminya, Minggu (28/11/2021).

Tak hanya itu, Ditjen Imigrasi juga kata Angga, menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara yang masuk dalam daftar tersebut.

Aturan pembatasan masuknya orang asing serta penangguhan sementara visa bagi negara terkait itu sendiri mulai berlaku pada Senin, 29 November 2021.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Penajam Paser Utara, Tersisa Satu Kasus Positif Covid-19

Sedangkan untuk kedatangan orang asing selain dari negara-negara tersebut, kata Angga, saat ini masih berlaku aturan pembatasan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Jika masyarakat membutuhkan konsultasi lebih lanjut, kamis sarankan menghubungi kami melalui livechat di www.imigrasi.go.id pada hari dan jam kerja," tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved