Berita Samarinda Terkini
Angka Kemiskinan di Samarinda Tahun 2021 Meningkat, Jumlah Warga Miskin Ekstrem Capai 19 Ribu Jiwa
Angka kemiskinan di Kota Samarinda pada tahun 2021 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya (2020) dari 4,76 persen menjadi 4,99 persen dari total
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Angka kemiskinan di Kota Samarinda pada tahun 2021 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya (2020) dari 4,76 persen menjadi 4,99 persen dari total jumlah penduduk.
Data yang ditunjukkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) tersebut menandakan bertambahnya jumlah penduduk miskin di ibu kota provinsi Kalimantan Timur.
Disampaikan oleh staf unit advokasi daerah TNP2K, Edi Safrijal saat rapat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan daerah (TKPKD) kota Samarinda, Rabu (15/12/2021), terdata pada tahun 2021 bahwa jumlah penduduk miskin di kota Samarinda mencapai 42.840 jiwa di mana 19.549 jiwa di antaranya berada pada kategori penduduk miskin ekstrem.
Melihat data tersebut, Edi memberi masukan kepada Pemerintah Kota Samarinda untuk menangani masalah kemiskinan ini dengan menyalurkan program yang memiliki dua unsur utama, yaitu peningkatan pendapatan dan pengurangan beban pengeluaran masyarakat.
Menurut Edi, selain dampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan naiknya jumlah penduduk miskin, namun tren kenaikan angka kemiskinan di Kota Samarinda sebenarnya telah terjadi sejak beberapa tahun sebelum pandemi.
Baca juga: Tak Hanya Bangun Fisik, Komisi IV DPRD Harap Pemkot Samarinda Juga Prioritaskan Masalah Kemiskinan
Baca juga: Pemkab Kutim Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD, Pengentasan Kemiskinan Jadi Persoalan Penting
"Maka kita inginkan agar program yang dilakukan menyasar lokus dan fokus yang jelas, tujuannya jelas, dan modusnya juga jelas, karena tidak ada indikator keberhasilan lain bagi pemimpin dan kepala daerah selain berkurangnya tingkat kemiskinan di daerah tersebut," ucap Edi pada kesempatan tersebut.
Ketimpangan kesejahteraan juga menjadi salah satu faktor penambahan jumlah penduduk miskin tersebut.
Edi menjelaskan bahwa ada empat hal yang menjadi pendorong utama ketimpangan di kota Samarinda.
"Ketimpangan sejak awal kehidupan, ketimpangan kualitas pekerjaan, di mana bagi mereka yang terampil memperoleh penghasilan yang tinggi sedangkan mereka yang kurang terampil terjebak dengan pekerjaan yang berupah rendah, selain itu tingginya konsentrasi kekayaan pada sekelompok kecil masyarakat dan rendahnya kemampuan menghadapi guncangan," bebernya.
Adapun masyarakat yang termasuk dalam kategori miskin dari data yang disampaikan menggunakan standar garis kemiskinan Badan Pusat Statistik pada tahun 2021, yaitu masyarakat miskin yang memiliki pendapatan Rp 472.525 per kapita per bulan.
Baca juga: Analisa Angka Kemiskinan di Kutim, Bupati: Faktor Pendatang Mendominasi
Sedangkan penduduk miskin ekstrem dinilai dari penduduk dengan pendapatan kurang dari 1,90 dollar AS pada PPP (Purchasing Power Parity).
Namun Edi menyampaikan bahwa jumlah warga miskin di kota Samarinda saat ini masih di bawah angka kemiskinan nasional yang mencapai 10,14 persen, dan angka kemiskinan provinsi Kaltim yang berada di angka 6,54 persen. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/rakor-penanggulangan-kemiskinan-tkpkd-kota-samarinda-di-balaikota.jpg)