Virus Corona
Waspada Penyebaran Covid-19 Varian Omicron, Kemenag Putuskan Tunda Pemberangkatan Ibadah Umrah
Kebijakan penundaan ini diambil oleh pemerintah demi mengantisipasi penyebaran varian baru virus corona, varian Omicron.
TRIBUNKALTIM.CO - Waspada penyebaran Covid-19 varian Omicron, Kemenag putuskan tunda pemberangkatan ibadah umrah.
Sebelumnya, pemerintah pada, Kamis (16/12/2021) telah mengabarkan adanya satu kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga mengumumkan adanya 5 kasus probable atau kemungkinan adalah varian Omicron.
Akibat penyebaran varian Omicron, Kemenag juga memutuskan untuk menunda pemberangkatan Ibadah umrah.
Kementerian Agama memutuskan pemberangkatan ibadah umrah dalam waktu dekat mengalami penundaan.
Baca juga: Waspadai Varian Omicron, Kaltara Kirim 2 Sampel dari PMI di Nunukan ke Balitbangkes Kemenkes
Baca juga: Mitigasi Penyebaran Covid-19 Varian Omicron, Wisma Atlet Lockdown 7 Hari, Simak Penjelasan Kapuskes
Baca juga: Ingatkan Warga Bontang akan Varian Omicron, Isran Noor: Corona Sontoloyo, Program Kita Terganggu
Dikutip dari Tribunnews.com dengan judul artikel Kementerian Agama Putuskan Tunda Pemberangkatan Ibadah Umrah, kebijakan penundaan ini diambil oleh pemerintah demi mengantisipasi penyebaran varian baru virus corona, Omicron.
"Kemarin tanggal 16 Desember, bapak Presiden telah menyampaikan arahan berkaitan dengan varian baru Omicron. Arahannya terkait seluruh warga dan pejabat negara tidak bepergian ke luar negeri," ujar Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag Nur Arifin dalam Talk Highlight Elshinta, Jumat (17/12/2021).
"Berdasarkan arahan ini, bapak menteri agama juga memberikan arahan kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar pelaksanaan umrah ditunda," tambah Nur Arifin.
Nur Arifin mengatakan pihaknya langsung mengadakan rapat dengan para pemangku kepentingan menindaklanjuti keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Kemenag juga melibatkan asosiasi penyelenggara ibadah umrah dalam rapat tersebut.
Dalam rapat tersebut, pihak asosiasi mengusukan agar pemberangkatan pada tanggal 23 Desember 2021 tetap dilaksanakan dalam jumlah kecil.
Sedianya pemerintah memberangkatkan jemaah umrah yang hanya diikuti oleh asosiasi pada 23 Desember.
"Pemerintah membuat kebijakan ditunda, namun tadi ada beberapa masukan dari asosiasi yang menginginkan, agar walaupun ditunda tapi tanggal 23 Desember tetap ada pemberangkatan walau jumlahnya sedikit," tutur Nur Arifin.
Baca juga: Alami Lelah Akut? Waspada Gejala Covid-19 Varian Omicron, Beda Jauh dengan Delta, Sudah di Indonesia
Dirinya mengatakan usulan dari asosiasi tetap dijadikan pertimbangan. Kemenag bakal melakukan internal untuk menindaklanjuti usulan ini.
Jokowi Minta Karantina Dilakukan Sungguh-sungguh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kondisi-masjidil-haram-9879998.jpg)