Berita Samarinda Terkini

Pengemudi Ojol Resah, Ada Spanduk Larangan Ambil Penumpang di Terminal Sungai Kunjang Samarinda

Situasi yang kian memanas antara angkutan kota (angkot) dan ojek online (ojol) makin menjadi ketika terpasang spanduk,

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Spanduk himbauan yang kini hanya terpasang di depan area Terminal Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (22/12/2021) siang. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Terkait area penjemputan ojol dijelaskannya di area Bigmall, kesepakatan ini dikatakan tidak resmi dan hanya melalui lisan.

"Terdahulu bersama pimpinan ojol disepakati bahwa pengambilan penumpang di wilayah situ juga (Bigmall). Tapi ini hanya kesepakatan lisan atau tidak tertulis untuk menghindari konflik serupa," ucapnya. 

Dipihak perwakilan Ojol, Irfan Susanto saat ditemui usai pelepasan spanduk di area SMA Negeri 8 mengatakan bahwa titik tersebut meresahkan pengemudi ojol dan bisa memicu ketegangan antara kedua belah pihak.

Dia yang datang mengadu ke Polresta Samarinda akhirnya bisa memastikan pencopotan spanduk pada sore hari tadi, oleh sopir angkot dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Terminal Sungai Kunjang.

"Di titik area sekolah kan jauh dari terminal. Sangat meresahkan, dengan adanya spanduk itu, hubungan dengan di terminal jadi tidak baik," ungkap Irfan Susanto.

Pasalnya spanduk yang terpasang Senin (20/12/2021) lalu ini, Irfan Susanto menerima keluhan dari ojol yang sempat mendapat teriakan dari pengemudi angkot.

"Bahasa teriakan yang muncul seperti tidak lihat ada spanduk kah, begitu," ucapnya.

Menyinggung soal perjanjian yang sempat dikatakan pihak Orgatrans, Irfan Susanto juga menyebut pada tahun 2017 silam perjanjian dibuat.

Namun itu bukan berlaku selamanya dan dalam waktu tertentu.

"Sudah tidak ada (perjanjian itu), tidak resmi perjanjiannya dan hanya notulen biasa, dan itu 4 tahun kita lalui lalu mulai terjadi lagi gesekan," ucapnya.

Jika didalam terminal, Irfan Susanto menyatakan bahwa di areal terminal memang tidak pernah pengemudi ojol yang mengambil penumpang

Tetapi dalam radius 100 meter tidak boleh mengambil penumpang, disanggah Irfan Susanto bahwa tidak ada aturan tersebut.

Bahkan para sopir angkat tak pernah ada masalah jika pengemudi ojol mengantar sampai ke dalam area terminal, dengan catatan tidak membawa penumpang dari dalam area tersebut.

"Di dalam terminal dan kebijakan kita di sekitaran terminal ada diatur di internal. Tidak ada radius di 100 meter nggak boleh ambil penumpang. Diujung terminal pun tidak masalah kalau hanya mengantar," bebernya.

Menyinggung komunikasi antar keduanya, Irfan Susanto menegaskan selama ini jika terjadi konflik sering berkomunikasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved