Berita Balikpapan Terkini
GM PLN Kaltimra Sebut tak Boleh Lagi Gunakan PLTU Pada Tahun 2060
Selain membahas ketersediaan listrik bagi desa 3T, kesiapan PLN UIW Kaltimra menyambut IKN, Saleh juga menyampaikan tanggapannya terkait blackout
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Telah diselenggarakan podcast yang bertempat di studio Tribunkaltim.co dengan menghadirkan GM PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Timur dan Utara (UIW Kaltimra), Saleh Siswanto, Kamis (06/01/2022) .
Selain membahas ketersediaan listrik bagi desa 3T, kesiapan PLN UIW Kaltimra menyambut IKN, Saleh juga menyampaikan tanggapannya terkait blackout yang terjadi di Kaltim pada tahun lalu.
"Kemarin yang sempat blackout itu ada gangguan di transmisi listriknya," ungkap Saleh.
Saleh menyampaikan pembangkit yang dimiliki ini sebenarnya sumber energi yang digunakan bermacam-macam.
"Tetapi untuk di Kaltim ini hampir 60 persen itu dicover oleh PLTU," jelasnya.
"Kalau sudah shutdown itu membutuhkan waktu recovery-nya paling cepat itu 6 jam," tambahnya.
Baca juga: PLN UIW Kaltimra Gencarkan Electrifying Lifestyle untuk Alihkan Sumber Energi di Masyarakat
Baca juga: PLN Gencarkan Pelayanan untuk Masyarakat Tertinggal, Terdepan dan Terluar di Kaltim dan Kaltara
Baca juga: PLN UIW Kaltimra Siap Sediakan Pasokan Listrik untuk Ibu Kota Negara
Untuk mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, maka pihak PLN UIW Kaltimra sudah mempersiapkan pembangkit-pembangkit alternatif yang dapat mengcover secara fast respon.
"Kedepan kita sudah ada pembangkit-pembangkit yang fast respon kalau seandainya terjadi blackout kembali," tandasnya.
Selain itu, pengadaan pembangkit bertenaga alternatif dengan memanfaatkan energi terbarukan tersebut juga merespon kebijakan penggunaan PLTU yang akan dikurangi.
"Sampai 2060 nanti PLN sudah tidak boleh lagi menggunakan PLTU," pungkasnya.
"Kami sudah mulai membangun PLTS, PLTG dan PLTA," tambahnya.
Dari pembangkit-pembangkit tersebut, utamanya adalah pengalihan penggunaan energi batubara, minyak dan gas ke tenaga surya.
"Kita sudah ada program untuk membangun PLTS komunal di pembangkit-pembangkit diesel kita yang menggunakan minyak itu akan diganti menggunakan pembangkit solar panel atau pembangkit tenaga surya," jelasnya.
Sementara itu, menanggapi kebijakan Kementerian ESDM mengenai pelarangan ekspor batubara guna pemenuhan pasokan batubara untuk suplai listrik dalam negeri ini ternyata tidak terjadi di seluruh Indonesia.
Saleh menjelaskan stok batubara di Kaltim aman dan masih dapat mencukupi kebutuhan listrik seluruh Kalimantan.
Baca juga: Sambut Tahun Baru 2022, PLN Pasok Listrik untuk Industri Smelter PT KFI 800 MVA
"Krisis tersebut terjadi di Jawa, karena memang pembangkitnya kan besar-besar dan membutuhkan batu bara dengan jumlah yang besar juga," terangnya.
"Kami sangat mendukung dengan kebijakan instruksi untuk pelarangan ekspor batubara untuk dapat memenuhi kebutuhan pasokan dalam negeri," tambah Saleh.
Saleh bersama dengan PLN UIW Kaltimra berkomitmen untuk terus berupaya memenuhi dan melayani kebutuhan masyarakat di Kaltim dan Kaltara. (*)