Virus Corona

Vaksin Booster Covid-19 Dimulai 12 Januari 2022, Lansia dan Warga Miskin Dapat Gratis, Syaratnya

Vaksin booster Covid-19 dimulai 12 Januari 2022. Lansia dan warga miskin dapat gratis. Simak syarat untuk vaksin booster Covid-19.

Editor: Amalia Husnul A
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi. Suasana pemberian vaksin Covid 19 kepada masyarakat umum di The Springs Club Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis(16/9/2021). Vaksin booster Covid-19 dimulai 12 Januari 2022. Lansia dan warga miskin dapat gratis. Simak syarat untuk vaksin booster Covid-19. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah akan memulai pemberian vaksin booster Covid-19 dimulai 12 Januari 2022

Untuk vaksin booster Covid-19, Pemerintah menyiapkan sejumlah mekanisme pemberian, di antaranya adalah bagi lansia dan warga miskin dapat gratis

Sementara itu, vaksin booster Covid-19 atau dosis ketiga lainnya dengan sistem berbayar.

Dalam penjelasan sebelumnya, Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) pernah menyampaikan penjelasan bahwa vaksinasi booster ada yang gratis, tetapi ada pula yang berbayar.

Pemerintah telah menetapkan perbedaan vaksin booster gratis atau bayar terletak pada sasaran vaksinasi.

Baca juga: Simak Syarat & Kriteria Penerima Vaksin Booster, Menkes: 244 Kabupaten Kota Sudah Memenuhi Kriteria

Dengan demikian, tidak semua orang bisa mendapatkan vaksin booster gratis.

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, seperti dilansir dari laman covid19.go.id, menurut Menteri Kesehatan ( Menkes ) Budi Gunadi Sadikin, syarat untuk mendapatkan vaksin booster yakni sebagai berikut. 

1. Masyarakat yang sudah berusia 18 tahun ke atas

2. Masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan

Menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua.

"Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini," ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 3 Januari 2022, usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Vaksin Booster Covid-19 Dimulai 12 Januari 2021, Siapa yang Dapat Gratis? Daftar Kisaran Harga

Kemudian, vaksinasi booster akan diberikan kepada kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.

"Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut," ucap Menteri Kesehatan seperti dikutip dari Kontan.co.id.

Vaksin booster gratis dan jenisnya

Dikuti TribunKaltim.co dari kompas.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi berkata, jenis dan dosis vaksin yang akan diberikan masih menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari ITAGI.

Selain itu, pihaknya juga menunggu hasil studi riset booster yang sedang berjalan serta sesuai dengan persetujuan izin edar atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.

Pemberian vaksinasi booster tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, lansia, peserta PBI, dan kelompok komorbid dengan immunocompromised.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Booster Gratis dan Berbayar Dimulai 1 Januari 2022, Apa Syarat & Siapa yang Berhak?

Ia menegaskan, meski ada vaksin booster berbayar, pemerintah tetap memberikan vaksinasi gratis dalam program pemerintah bagi lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok PBI, dan kelompok rentan lainnya.

Kendati demikian, belum jelas bagaimana mekanisme penyaluran vaksin booster gratis untuk lansia dan kelompok rentan lainnya.

Satu yang pasti, kelompok PBI BPJS Kesehatan yang dimaksud adalah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

PBI BPJS Kesehatan adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayari pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.

Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh pemerintah dan diatur melalui peraturan pemerintah.

Provinsi-provinsi yang belum capai target vaksinasi

Pada kesempatan tersebut, Menkes kembali mengingatkan untuk terus mempercepat vaksinasi dan menghabiskan stok vaksin dosis pertama dan kedua yang telah tersedia, terutama bagi provinsi yang belum mencapai target capaian vaksinasi.

"Kemarin di akhir tahun baru yang perlu masih di kejar adalah Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat dan Papua.

Itu adalah provinsi-provinsi yang belum sampai 70 persen dosis pertama,” ucap Menkes.

Baca juga: Soal Pemberian Vaksin Booster untuk Warga Balikpapan, Satgas Covid-19 Tunggu Instruksi Pusat

(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved