Berita Nasional Terkini

Janji Bisa Jadikan PNS di RSUD Sukoharjo, Dokter Bedah Gadungan Ditangkap Polisi

Priyono Broto Atmojo (47), warga Karangmalang, Sragen ditangkap Polres Sukoharjo karena mengaku sebagai dokter bedah

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi-Priyono Broto Atmojo (47), warga Karangmalang, Sragen ditangkap Polres Sukoharjo karena mengaku sebagai dokter bedah 

TRIBUNKALTIM.CO- Priyono Broto Atmojo (47), warga Karangmalang, Sragen ditangkap Polres Sukoharjo karena mengaku sebagai dokter bedah.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku sebagai dokter kandungan yang buka praktik di Jebres.

Dokter gadungan ini ditangkap karena melakukan penipuan.

Modusnya menawarkan pekerjaan untuk menjadi PNS di lingkup RSUD Sukoharjo.

“Kasus penipuan ini berawal saat pelaku datang ke rumah korban (Aditya) bersama teman perempuannya. Kebetulan, ibu korban yang merupakan warga Sukoharjo ini, teman dari tersangka,” ucap Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat konferensi pers, Selasa (11/1/2022).

Di rumah itu, lanjut Wahyu, teman tersangka yang bernama Suyamti mengenalkan bahwa Priyono adalah seorang dokter spesialis bedah dan kandungan yang praktik di Jebres, Solo.

Baca juga: Sempat Pamer Pakai Baju Bhayangkari, Terkuak Perasaan RW saat Tahu Pacarnya Ternyata Polisi Gadungan

Baca juga: NASIB Ibu Bhayangkari & Polisi Gadungan yang Videonya Viral di Tiktok, Ditangkap hingga Minta Maaf

Baca juga: Demo Gaet Hati Wanita, Pria di Kediri Jadi TNI Gadungan, tak Tanggung-tanggung Berpangkat Majyen

Berawal dari perkenalan tersebut, suatu ketika tersangka datang sendiri ke rumah korban.

Di sana pelaku menawarkan pekerjaan pada Aditya untuk menjadi PNS di lingkup RSUD Sukoharjo.

Korban yang mendengar tawaran tersebut tertarik dan pelaku menyampaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Tersangka juga sempat menyebutkan bahwa biaya untuk itu sebesar Rp 75 juta.

“Tetapi pelaku tidak meminta semuanya. Dia hanya minta korban membayar administrasi yang kecil-kecil dulu. Mulai dari Rp 250 ribu, Rp 350 ribu dan ditotal semuanya mencapai Rp 5 jutaan,” ungkapnya.

Wahyu menjelaskan, bahkan guna meyakinkan korban, pelaku juga sempat menyerahkan kain kepada korban yang nantinya akan digunakan sebagai seragam saat dinas di RSUD.

“Dimana pelaku meminta kepada korban untuk menjahitkan kain tersebut sebagai seragam,” jelasnya.

Selang beberapa hari, pelaku menghubungi korban agar hasil jahitan diantar ke tempat pelaku di daerah Daleman, Baki.

Namun, saat korban mengambil seragam yang dijahit di tempat Yamtini, diberitahu bahwa pelaku bukanlah seorang dokter.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved