Berita Nasional Terkini
Janji Bisa Jadikan PNS di RSUD Sukoharjo, Dokter Bedah Gadungan Ditangkap Polisi
Priyono Broto Atmojo (47), warga Karangmalang, Sragen ditangkap Polres Sukoharjo karena mengaku sebagai dokter bedah
Mendengar hal itu, korban lalu membawa seragam itu pulang dan minta agar pelaku datang.
"Saat di rumah korban, pelaku ditanya mengenai kebenaran profesinya itu dan ternyata memang benar, bukan dokter. Dari hal itu korban membuat laporan polisi," jelasnya.
Dari laporan tersebut, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Selain pelaku petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kwitansi pemberian uang, kain seragam, topi bedah, dan motor.
Baca juga: Bawa Kabur Mobil di Showroom di Tangerang, Polisi Gadungan Berpangkat AKBP Ditangkap Polisi
"Pelaku ini pengangguran dan residivis kasus tipu gelap. Dari pengembangan kasus ini, ternyata total sudah ada tiga korban. Hanya saja baru ada satu yang melapor, yaitu Aditya," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 372 dan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter Bedah Gadungan Tawarkan Masuk PNS RSUD Sukoharjo Bayar Rp 75 Juta, https://www.tribunnews.com/regional/2022/01/11/dokter-bedah-gadungan-tawarkan-masuk-pns-rsud-sukoharjo-bayar-rp-75-juta?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-tersangka-ditangkap-polisi_20150403_174759.jpg)