Ekonomi dan Bisnis

Tekan Harga Minyak Goreng yang Mahal, Pemerintah Sediakan Produk Rp 14 Ribu per Liter

Mahalnya harga minyak goreng akhir-akhir ini mendorong pemerintah untuk melakukan operasi pasar guna memenuhi kebutuhan masyarakat

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi keadaan lapak jualan minyak goreng di Pasar Klandasan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (18/11/2021). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Mahalnya harga minyak goreng akhir-akhir ini mendorong pemerintah untuk melakukan operasi pasar guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Untuk memulihkan harga minyak goreng, Kementerian Perindustrian berupaya untuk selalu menjaga produktivitas industri Minyak Goreng Sawit (MGS) dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pemerintah telah melaksanakan program distribusi minyak goreng kemasan sederhana sebanyak 11 juta liter melalui operasi pasar dan ritel modern yang dimulai sejak bulan November 2021.

Program distribusi MGS kemasan sederhana ini didukung oleh industri MGS dan Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (Aprindo).

Baca juga: Pengusaha akan Percepat Distribusi, Demi Menekan Harga Minyak Goreng jadi Turun

Baca juga: Awal Tahun 2022, Harga Minyak Goreng di Penajam Paser Utara Masih Melambung Tinggi, Rp 20 Ribu/Liter

Baca juga: Jamin Pemenuhan Kebutuhan Rakyat, Pemerintah Ambil Kebijakan Sediakan Minyak Goreng Harga Terjangkau

Dia berujar, untuk lebih mengoptimalkan program yang telah berjalan ini, pemerintah mengambil kebijakan untuk menyediakan minyak goreng bagi masyarakat dengan harga terjangkau.

"Sekitar Rp 14.000 per-liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia," tutur Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika, Selasa (11/1/2022).

Dirjen Industri Agro menjelaskan, pihaknya terus menjaga ketersediaan produk minyak goreng bagi masyarakat dengan harga terjangkau.

Minyak goreng kemasan sederhana ini akan disediakan sebanyak 1,2 miliar liter selama jangka waktu 6 bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.

Baca juga: Disdag Samarinda tak Bisa Tekan Laju Kenaikan Minyak Goreng Dari Pertengahan 2021, Ini Sebabnya

Untuk itu, Kemenperin mendorong para pelaku industri MGS bisa berkontribusi terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng di masyarakat.

"Kebijakan ini sebagai wujud nyata upaya pemerintah dalam mendukung penyediaan pangan yang terjangkau untuk masyarakat," ungkap Putu.

Sebanyak 70 industri MGS akan dilibatkan untuk menyediakan minyak goreng kemasan sederhana ini, dengan didukung sekitar 200 packer.

Bagi industri MGS yang ingin terlibat dalam program pemerintah ini, Kemenperin akan merelaksasi SNI MGS secara wajib untuk industri MGS yang menggunakan merek MINYAKITA.

Baca juga: Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar Mulai Januari 2022 Menuai Polemik, Ahmad Muzani Bereaksi

"Jadi, kalau perusahaan industri terdaftar dalam program penyediaan MGS dengan merek MINYAKITA, akan kami fasilitasi percepatan sertifikasi SNI-nya," kata Putu.

Guna melihat kesiapan sektor industri minyak goreng dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat, Dirjen Industri Agro telah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah produsen.

Antara lain PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) di Jakarta, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) di Bekasi dan PT Multimas Nabati Asahan di Serang, Banten.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved