Berita Nasional Terkini
Mulai Hari Ini Minyak Goreng Satu Harga Rp 14.000 per Liter di Seluruh Indonesia, Beli di Mana?
Mulai hari ini, Rabu 19 Januari 2022, harga minyak goreng dipastikan turun menjadi Rp 14.000 per liter.
"Sementara untuk pasar tradisional akan diberikan waktu 1 minggu untuk melakukan penyesuaian kebijakan ini. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu 19 Januari 2022 pada tepat 00.01 waktu setempat. Jadi muai Rabu seluruh jaringan ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter," kata Mendag Lutfi, seperti dilansir Kompas.com.
"Saya imbau masyarakat untuk tidak perlu panic buying atau membeli berlebihan karena pemerintah menjamin pasokan dan stok minyak goreng dengan harga 14.000 per liter, pasti dapat mencukupi kebutuhan masyarakat," sambung Mendag Lutfi.
Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok Kutai Timur, Cabai Mulai Normal, Minyak Goreng Banyak Dikeluhkan Pembeli
Mendag Lutfi menambahkan, pemerintah, melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.
"Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah," kata Mendag Lutfi.
Kenapa minyak goreng mahal?
Kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi 1.340 Dolar AS/MT.
Kenaikan harga CPO ini menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan.
Pantauan Kementerian Perdagangan per 3 Januari 2022, harga minyak goreng curah sebesar Rp17.900 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp18.500 per liter, dan minyak goreng premium sebesar Rp20.300 per liter.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Naik di Bontang, Tembus Rp 42 Ribu per Kemasan 2 Liter
Untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana ini, Pemerintah akan menggunakan instrumen subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.
"Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan BPDP KS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng," ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Jakarta, Rabu (05/01/2022) lalu, seperti dilansir Tribunnews.com.
Di samping itu, Kemendag juga telah melakukan koordinasi dengan produsen dan distributor serta pemerintah daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasar.
"Kami juga meminta pemerintah daerah, khususnya dinas yang membidangi perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing-masing, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas," ujarnya.
Baca juga: Makin Melejit, Harga Minyak Goreng di Paser Tembus Rp 42 Ribu per Liter
Lutfi menambahkan, di masa pandemi ini pihaknya melakukan berbagai upaya untuk memastikan harga barang kebutuhan pokok tetap stabil.
"Stabilitas harga pangan menjadi perhatian serius pemerintah. Tidak hanya minyak goreng, tetapi juga barang kebutuhan pokok lainnya."
"Stabilitas harga merupakan mandat yang diamanahkan Presiden yang kami laksanakan dengan sungguh-sungguh agar masyarakat bisa menikmati harga yang wajar," tandasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.