Ibu Kota Negara

Viral Referendum Tolak Ibu Kota Baru, Respon PKS, Tiru Kazakhstan, Fadli Zon Usul Tolak Nusantara

PKS suarakan referendum tolak ibu kota baru, Fadli Zon Usul Nama Seperti Kazakhstan Bukan Nusantara

Editor: Rafan Arif Dwinanto
dok. MPR
Hidayat Nur Wahid ingin ada referendum pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur 

TRIBUNKALTIM.CO - DPR RI sudah mengesahkan UU IKN ( Ibu Kota Negara).

Fraksi PKS menjadi kelompok yang menolak pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Terbaru, Wakil Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera sekaligus anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid menyuarakan referendum pemindahan Ibu Kota Negara.

Sementara di Twitter viral tagar referendum tolak ibu kota baru.

Terpisah, politikus Gerindra Fadli Zon mengusulkan nama untuk calon Ibu Kota Negara di Kaltim.

Baca juga: Akhirnya Kadin dan Apindo Beda Sikap Soal Gugatan ke Anies Baswedan, UMP DKI Tak Naik 5,1 Persen?

Baca juga: Blak-blakan, Napi Teroris Ini Mengaku Fans Munarman, Bocorokan Keberangkatan Jamaah FPI ke ISIS

Baca juga: Sedekah Laut di Kawasan Ibu Kota Negara yang Baru, Bakal Jadi Agenda Rutin Wisata Penajam

Fadli Zon berpendapat sebaiknya nama IKN mengikuti Kazakhstan, yakni menggunakan nama kepala negara.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memutuskan kata Nusantara sebagai nama wilayah IKN di Kaltim.

Dilansir dari TribunWow dalam artikel berjudul Hidayat Nur Wahid Ingin Ada Referendum Perpindahan Ibu Kota: Sikap Masyarakat Harus Diukur, Wakil Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) berharap agar ada referendum terkait perpindahan ibu kota.

Menurut HNW, hal itu bisa mengukur sikap masyarakat dengan lebih detail.

Dia menyampaikan pernyataan tersebut dalam diskusi terbuka yang tayang di YouTube PKSTV, Selasa (18/1/2022).

HNW menilai selama ini sangat jarang ada survei yang mengumpulkan aspirasi masyarakat terkait perpindahan ibu kota.

"Dari begitu banyak lembaga survei yang melakukan survei tapi tidak ada satu pun lembaga survei yang mensurvei terkait sikap rakyat, terhadap isu Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara (IKN) atau perpindahan ibu kota negara," ujarnya.

Padahal, menurut Wakil Ketua MPR RI itu, hal tersebut lebih penting mengingat suara rakyat akan menjadi jelas secara statistik dan bisa diukur,

Terlebih ketika Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melontarkan wacana perpindahan ibu kota, Jokowi meminta izin terlebih dahulu kepada rakyat.

Hal itu juga disampaikan Jokowi di forum resmi ketika rapat MPR.

"Pada awal sekali Jokowi menyampaikan 'meminta izin kepada rakyat Indonesia untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur'," ujar HNW menirukan ucapan Jokowi.

Karena itu, menurut Hidayat Nur Wahid suara rakyat harus didengar.

"Apakah mengizinkan, atau rakyat memberikan catatan, atau rakyat sepenuhnya mendukung, itu harusnya diukur juga," kata dia.

Dan selama ini, instrumen yang biasa digunakan untuk mengukur hal itu adalah dengan disurvei.

Namun, akhir-akhir ini justru tidak ada lembaga survei yang menampilkan hasil surveinya.

Baca juga: Pemerhati di Paser Menilai, Penamaan Nusantara untuk Ibu Kota Negara Sudah Tepat

Kemudian, jika memang banyak penolakan dan banyak mendapat kritik, menurut HNW jalan terbaik adalah dengan referendum.

"Kritik juga sudah dilakukan secara terbuka dan argumennya juga terbuka, sangat wajar sesungguhnya dilakukan referendum saja. Mengetahui sesungguhnya yang dimau rakyat itu bagaimana," ujarnya.

"Tapi referendum pun tak terlaksana," ujarnya.

Setelah RUU IKN disahkan menjadi UU IKN, HNW mengaku melihat sejumlah poling di media sosial yang menunjukkan bahwa perpindahan ibu kota banyak ditolak.

Termasuk yang dilakukan politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon yang mengumpulkan suara lebih dari 1.800 pengguna Twitter yang mayoritas menolak perpindahan ibu kota.

"Ternyata 93 persen menyatakan tidak setuju," ujar HNW.

DPR RI baru saja mengesahkan RUU IKN Nusantara menjadi UU dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Mekanisme sidang dilakukan dengan pembacaan sikap dari masing-masing fraksi.

Hasilnya, dari sembilan fraksi hanya satu fraksi yaitu PKS menolaknya.

Sementara delapan fraksi lain yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan PKB menyetujui RUU IKN menjadi UU.

"Fraksi PKS sudah melaksanakan kewajibannya secara konstitusional dan demokratis.

Ketika kemudian dilakukan pengambilan keputusan dengan mekanisme, memang tidak sepenuhnya voting.

Baca juga: Trending di Twitter, Intip Harta Kekayaan Ahok Bakal Calon Kepala Otorita Ibu Kota Baru di Kaltim

Tapi yah mayoritas fraksi mendukung, Fraksi PKS tetap istiqomah dengan sikapnya," kata Hidayat Nur Wahid yang juga merupakan Wakil Ketua MPR itu.

Hal ini menurutnya sudah sesuai dengan sumpah jabatan DPR ketika dilantik.

Yaitu memperjuangkan aspirasi masyarakat atau konstituennya.

"Jelas sekali sangat banyak tidak setuju dan jelas sekali banyak yang mengkritisi," katanya.

Menurut HNW, pemindahan ibu kota bukanlah suatu yang harus dijadikan prioritas oleh pemerintahan Joko Widodo.

Pasalnya, pemindahan ibu kota baru bukanlah bagian dari janji kampanye Jokowi.

"Janji-janji kampanye yang sangat banyak terkait dengan tidak impor beras, tidak impor berbagai komoditi, tidak mengutang, dan sebagainya itu termasuk membuka lapangan kerja, tidak terlaksana dengan sebaik-baiknya," kata dia.

Terlebih dengan masuknya Indonesia ke masa pandemi Covid-19, HNW menilai pemerintah seharusnya berpikir ulang terkait perpindahan ibu kota.

Usulan Nama dari Fadli Zon

Dilansir dari Tribunnews.com, politikus Partai Gerindra Fadli Zon menilai nama Nusantara untuk Ibu Kota Negara (IKN) kurang cocok.

Dia pun mengusulkan nama baru untuk menggantikan Nusantara

"Usul saya nama ibu kota langsung saja Jokowi.

Sama dengan ibu kota Kazakhstan "Nursultan" (dari nama Presiden Nursultan Nazarbayev)," kata Fadli Zon dalam akun Twitter @fadlizon dikutip Selasa (18/1/2022).

Baca juga: SIAP-SIAP INILAH Bocoran Jadwal Pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan Timur

Menurut dia, istilah Nusantara memiliki makna tersendiri, yakni wilayah Indonesia secara umum.

"Nusantara kurang cocok jadi nama ibukota baru. Nusantara punya pengertian sendiri sebagai wilayah Indonesia.

Belum lagi ada Wawasan Nusantara," ujar Anggota Komisi I DPR RI tersebut. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved