Berita Nasional Terkini

Cek 7 Perlakuan Kejam Bupati Langkat Saat Kerangkeng Manusia di Rumah, Terbit Rencana Tahan 40 Budak

Simak 7 perlakuan kejam Bupati Langkat saat penjarakan manusia di rumahnya, Terbit Rencana diduga telah menahan 40 budak sejak 2012 lalu.

KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Diduga kerangkeng manusia di dalam rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin, yang digunakan untuk modus perbudakan pekerja sawit. Simak 7 perlakuan kejam Bupati Langkat saat penjarakan manusia di rumahnya, Terbit Rencana diduga telah menahan 40 budak sejak 2012 lalu. 

Setiap harinya, mereka akan bekerja selama 10 jam, mulai pukul 08.00 hingga 18.00.

Baca juga: Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat Sudah Beroperasi 10 Tahun dan 40 Orang Pernah Ditahan

Ketiga, kata Anis, para pekerja tersebut tidak memiliki akses ke mana pun.

Keempat, "mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka," kata Anis di kantor Komnas HAM Jakarta, seperti dikutip Tribunnews.com.

Anies juga menduga para pekerja diberi makan tidak layak yakni hanya dua kali sehari.

Keenam, kata Anis, mereka tidak digaji selama bekerja.

Ketujuh, mereka tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar.

"Sehingga berdasarkan kasus tersebut kita melaporkan ke Komnas HAM, karena pada prinsipnya itu sangat keji, baru tahu ada kepala daerah yang mestinya melindungi warganya tetapi justru menggunakan kekuasaannya untuk secara sewenang-wenang melakukan kejahatan yang melanggar prinsip HAM, anti penyiksaan, anti perdagangan orang dan lain-lain," kata Anis.

Dalam pengaduannya ke Komnas HAM, Anis dan rombongan diterima oleh Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam dan jajarannya.

Baca juga: Fakta-fakta Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif, Kapolda Ungkap Fungsinya

Pengungkapan Kerengkeng Manusia Milik Bupati Langkat

Diberitakan sebelumnya, adanya kerangkeng untuk mengurung manusia itu terungkap setelah peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Terbit oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Setelah ada laporan, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) kemudian mendalami temuan kerangkeng yang diduga untuk mengurung manusia itu.

Menurut polisi, setelah mendatangi kerangkeng dalam rumah Terbit, ditemukan 27 orang di dalamnya.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (24/1/2022).

Hadi menjelaskan bahwa tim Polda Sumut beserta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dan BNNP Kabupaten Langkat telah mendatangi lokasi tersebut pada Senin sore.

Penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan temuan kerangkeng manusia di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin saat sang bupati terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved