Viral Edy Mulyadu
Edy Mulyadi Jelaskan Maksud Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Polda Kaltim Terima Laporan Masyarakat
Edy Mulyadi jelaskan maksud Kalimantan tempat jin buang anak, Polda Kaltim terima laporan masyarakat.
Penulis: Kun | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO - Terkuak motif sebenarnya Edy Mulyadi hina Kalimantan usai minta maaf baru-baru ini.
Kendati demikian kegeraman masyarakat Kaltim tak bisa dibendung.
Beberapa di antaranya telah melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kaltim.
Tujuannya tak lain meminta polisi mengusut pernyataan Edy Mulyadi yang dianggap sebagai ujaran kebencian yang mengandung SARA.
Sebelumnya viral video mantan calon legislatif (caleg) DPR RI hina Kalimantan jadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, mantan caleg yang belakangan diketahui bernama Edy Mulyadi diduga menyebut lokasi IKN (Ibu Kota Negara) tempat jin buang anak.
Tak hanya itu, Edy Mulyadi juga menarasikan IKN merupakan pasar kuntilanak dan genderuwo.
Sontak pernyataan eks caleg tersebut mencederai perasaan masyarakat Kalimantan.
Hal tersebut tidak lepas dari ucapannya yang dianggap menghina Kalimantan terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Setelah jadi sorotan Edy Mulyadi beserta sejumlah rekannya muncul dan menyampaikan permintaan maaf.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: BREAKING NEWS Demo Gabungan Koalisi Pemuda Kaltim di Samarinda, Tuntut Edy Mulyadi Diproses Hukum
Melalui saluran Youtube Bang Edy Channel, Edy meminta maaf terkait ucapannya yang menyinggung masyarakat Kalimantan karena mengibaratkan lahan itu sebagai tempat jin buang anak.
Dirinya mengklarifikasi pernyataan yang membuat geram banyak masyarakat adat di Kalimantan.
Edy juga meluruskan bahwa istilah 'jin buang anak' itu untuk menggambarkan tempat yang jauh dari pusat keramaian.
"Jangankan Kalimantan, dulu Monas itu disebut tempat 'jin buang anak'. Maksudnya untuk menggambarkan tempat yang jauh," ujar Edi lewat akun Youtube Bang Edy Channel, dikutip TribunKaltim.co, Senin (24/1/2022).
Ia juga mengibaratkan tempat lainnya yang sangat jauh seperti wilayah Bumi Serpong Damai (BSD).
"Contohnya BSD (Bumi Serpong Damai). Itu pada era 1980-1990-an termasuk tempat Jin Buang Anak. Tapi bagaimana pun jika teman di Kalimantan merasa terganggu, saya minta maaf," katanya.
Edy kembali menekankan bahwa ucapan tempat jin buang anak tidak bermaksud untuk menghina.
Baca juga: Edy Mulyadi Sebut Prabowo Bak Macan Mengeong, Gerindra: Sudah Sering Difitnah, Prabowo Tidak Baper
Ia bersikukuh bahwa perkataannya yang kontroversial itu semata-mata untuk menggambarkan tempat yang sangat jauh dari keramaian.
"Jadi istilah tempat jin buang anak itu bukan untuk menyudutkan. Jadi sekali lagi, konteks 'jin buang anak' dalam pernyataan itu adalah untuk menggambarkan tempat jauh, bukan untuk mendeskriditkan pihak tertentu," pungkasnya.
Polda Kaltim Terima Laporan
Sejumlah kelompok masyarakat adat Dayak beramai-ramai melaporkan Edy Mulyadi atas dugaan penghinaan melalui kanal youtube-nya, Senin (24/1/2022).
Untuk pelaporannya, mereka diarahkan ke Ditreskrimsus Polda Kaltim.
Pantauan TribunKaltim.co, hingga pukul 11.11 Wita, total kelompok masyarakat ada 6 yang terdiri dari 4 kelompok masyarakat adat dan sisanya kelompok masyarakat sipil.
Motifnya seragam, yaitu lantaran merasa keberatan dengan pernyataan yang dilontarkan Edy Mulyadi lewat asumsinya soal Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur.
Seperti penggunaan istilah tempat jin buang anak dan lain sebagainya.
Baca juga: ALASAN Edy Mulyadi Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Eks Caleg DPR RI Itu Kini Minta Maaf
Ucapan-ucapan yang dinilai mencederai harkat dan martabat masyarakat setempat dan terkesan mengandung rasisme tersebut yang kemudian menjadi inti pelaporan berbagai kelompok masyarakat itu.
Salah satunya, Perpedayak Indonesia. Sekretaris Wilayah DPW Perpedayak Indonesia, Areston Dayano menjelaskan, pernyataan dari Edy Mulyadi mengandung penghinaan, bisa mengakibatkan kondisi yang tidak stabil.
"Pernyataannya sangat menyakiti hati kami selaku orang Kalimantan, dan secara khusus orang Dayak yang bertempat di Kaltim," ujar Areston, Senin (24/1/2022), ditemui di Polda Kaltim.
Ia menegaskan, pihaknya tidak menerima sekedar permintaan maaf. Pasalnya, ucapan dari Edy dinilai menghina masyarakat adat.
Karenanya, ia berharap agar laporan yang masuk soal Edy Mulyadi bisa segera diproses dengan profesional oleh kepolisian, setidaknya hingga 2 hari.
Baca juga: Edy Mulyadi Minta Maaf, Klarifikasi soal Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Sebut Monas dan BSD
"Dalam 1-2 hari ini, kami berharap laporan kami benar-benar ditindaklanjuti. Kemudian yang bersangkutan ini harus ditindak secara hukum," pungkasnya.
Sementara itu, ditemui di ruangannya, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo membenarkan terkait pelaporan tersebut.
Ia menyebut, berbagai laporan nanti akan tetap diterima dan diselidiki untuk perkaranya. Namun lantaran subjek yang dilaporkan ialah satu orang yang sama, terlebih kasus yang dilaporkan pun seragam, maka nantinya akan menjadi satu register.
"Jadi ada laporan masuk ke kami. Dari Samarinda ada juga, Balikpapan juga ada yang melapor. Sudah kami terima dan akan kami usut," tandasnya.
Karenanya, ia meminta masyarakat untuk bersabar dan menyerahkan perkara tersebut kepada kepolisian.
SBaca juga: Edy Mulyadi Minta Maaf, Klarifikasi soal Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Sebut Monas dan BSD
Ancaman Kesultanan Kutai ke Edy Mulyadi Tak Main-Main

Kesultanan Kutai tak tinggal diam dengan hinaan yang disampaikan Edy Mulyadi yang viral di media sosial.
Sebelumnya, Edy Mulyadi menyebut monyet dan mengatakan Kalimantan hanya menjadi tempat jin buang anak.
Pernyataan Edy Mulyadi ini pun menuai beragam kecaman dari kelompok masyarakat Kalimantan Timur.
Mayoritas, masyarakat menginginkan polisi menangkap Edy Mulyadi..
Pihak Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura akhirnya angkat bicara, perihal video penghinaan yang dilakukan Edy Mulyadi terhadap masyarakat Kalimantan.
Edy Mulyadi mengungkapkan bahwa Kalimantan merupakan tempat Jin buang anak, saat menyampaikan penolakan atas pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim).
Sekretaris Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Awang Yacob Luthman (AYL) menyampaikan kekesalannya atas pernyataan Edy Mulyadi Mulyadi tersebut.
Baca juga: DPP Barmuda Anggap Perkataan Edy Mulyadi Rendahkan Harkat dan Martabat Masyarakat Kalimantan
Bahkan, dirinya tegas meminta yang bersangkutan untuk meminta maaf secara terbuka.
Terlebih kata dia, wilayah yang akan menjadi IKN nantinya merupakan wilyah Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
Sehingga ia menegaskan ucapan tersebut sangat tidak pantas dan tidak beradab.
"Secara kelembagaan, kita minta Edy Mulyadi cukup meminta maaf secara terbuka," ungkap AYL kepada awak media, Minggu (23/1/2022).
Baca juga: Tanggapi Pernyataan Edy Mulyadi, Tiga Lembaga Adat Kabupaten Penajam Paser Utara Sebut Tidak Beradab
Lanjut dia, sebagai orang yang paham adat, diakuinya pihaknya dan masyarakat di tanah Kutai memang memuliakan jin.
“Kita di sini di tanah Kutai memuliakan jin. Jadi bukan berarti tempat kita ini tempat membuang jin. Tapi di sini para jin malah beranak pinak,” tegasnya.
AYL juga menegaskan, jika Edy Mulyadi tidak meminta maaf, pihaknya dari kesultanan akan mengirimkan jin ke Edy Mulyadi agar yang bersangkutan paham seperti apa jin yang ada di Kalimantan.
Jadi tegasnya, apabila Edy Mulyadi tidak meminta maaf. Kesultanan Kutai akan mengirimkan jin ke Edy Mulyadi.
Baca juga: Terjawab Sudah Siapa Edy Mulyadi, Inilah Profil Pria yang Viral Gara-gara Hina Kalimantan & Prabowo
Karena dari sisi kelembagaan, pihaknya hanya cukup meminta Edy Mulyadi untuk minta maaf.
Ia menambahkan, dengan kejadian tersebut, Bhineka Tinggal Ika tidak seperti yang diharapkan.
"Kalau dia tidak minta maaf juga, kita akan merumuskan untuk segera melaporkan pihak kepolisian, apabila diperlukan," pungkasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.