Berita Nasional Terkini

Resmi, Jadwal Pileg dan Pilpres 2024 Pas Hari Valentine, Cek Jadwal Pilkada Serentak 2024 yang Beda

Resmi, jadwal Pileg dan Pilpres 2024 pas Hari Valentine, cek jadwal Pilkada Serentak 2024 yang berbeda

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Salah seorang pasien RSJD yang melakukan pemungutan suara di TPS 15 Jalan Otto Iskandardinata, Gang Aspol 2 RT 25, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, siang tadi. Resmi, pemerintah dan DPR sudah menetapkan jadwal Pemilu 2024. 

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera sempat meminta Mendagri Tito Karnavian memberikan penjelasan alasan pemilu diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

"Mungkin untuk edukasi publik KPU dan Pak Menteri awalnya kita 21 Februari itu angka yang diumumkan ke publik.

Sekarang kita tetapkan 14 Februari, akan sangat baik kalau diberikan penjelasan," kata Mardani.

Baca juga: Kode Maju Pilpres 2024? Baliho Ridwan Kamil Muncul di Bali dan Surabaya, Gub Jabar Akui Kampanye

Mardani berkelakar apakah 14 Februari karena Hari Valentine.

Untuk itulah dia menilai pemerintah harus memberikan penjelasan.

"Kenapa angka 14 Februari yang kita ambil.

Saya sudah ditanya wartawan apa 21 Februari 212 apa 14 Februari itu ada Valentine.

Saya bilang pasti ada jawaban yang lebih ilmiah dibanding itu," ujarnya.

"Dan selagi kita RDP terbuka baik KPU atau Pak Menteri memberi penjelasan kenapa tanggal 14 Februari 2024 yang kita pilih," lanjut Mardani.

Mardani mengatakan hal itu juga sekaligus menegaskan tidak ada penundaan pemilu 2024.

"Dan ini juga menjelaskan kalau di luaran banyak isu mundur Pemilu saya secara tegas mengatakan kita semua sepakat 2024 sesuai konstitusi pemilu per 5 tahun," ujarnya.

Menjawab pertanyaan itu, Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pemerintah sepakat Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari.

Karena tanggal tersebut akan memberikan ruang terkait penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu dengan Pilkada Serentak 2024 yang pemungutan suaranya bakal digelar pada November.

"Untuk tanggal, kami kira dari pemerintah sepakat 14 Februari.

Sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya Pilkada Serentak [2024] yang menurut UU Nomor 10 Tahun 2016 yang kita selenggarakan bulan November," kata Tito.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved