Berita Nasional Terkini
Resmi, Jadwal Pileg dan Pilpres 2024 Pas Hari Valentine, Cek Jadwal Pilkada Serentak 2024 yang Beda
Resmi, jadwal Pileg dan Pilpres 2024 pas Hari Valentine, cek jadwal Pilkada Serentak 2024 yang berbeda
"Sehingga masih ada space waktu antara Februari dengan bulan November karena itu memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya," sambungnya.
Baca juga: Survei Terbaru Pilpres 2024, 39 Persen Tunggu Calon yang Direstui Jokowi, Respon PDIP dan Gerindra
Untuk diketahui, 14 Februari ini merupakan usulan alternatif dari KPU.
Usulan itu dikirim KPU ke DPR pada Rabu (19/1).
Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan, dalam surat tersebut, KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu, yakni 14 Februari 2024.
"Usulan itu bukanlah baru sama sekali.
Karena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan 3 alternatif.
Yakni: 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024," kata Pramono.
Sedangkan pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD pernah menyampaikan usulan jadwal pemilu pada 15 Mei.
Setelah melalui pembahasan lebih lanjut, diputuskanlah pemerintah dan Komisi II DPR akhirnya memutuskan jadwal pemilu pada 14 Februari 2024.
Ketua KPU Ilham Saputra mengungkapkan pemungutan suara Pemilu 2024 yang direncanakan pada 14 Februari 2024 itu akan jatuh di hari Rabu.
Baca juga: Dulu Nyaris Cawapres Jokowi, Mahfud MD Akhirnya Buka-bukaan Ungkap Kemungkinannya Maju Pilpres 2024
Atau sama seperti hari penyelenggaraan pemilu yang berlangsung selama ini.
Ilham mengatakan jadwal pemilu 14 Februari itu berdasarkan pertimbangan matang.
Ia menyebut tanggal itu sudah disesuaikan dengan tahapan-tahapan dan persiapan yang ada.
"Jadi 14 Februari ini hari Rabu. Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR," tuturnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.