Berita Nasional Terkini
Akhirnya KPK Bongkar Kejanggalan Penjara di Rumah Bupati Langkat, Beda Jauh dengan Keterangan Polisi
Akhirnya KPK bongkar kejanggalan penjara di rumah bupati langkat, beda jauh dengan keterangan polisi
TRIBUNKALTIM.CO - Adanya penjara di rumah bupati langkat menjadi sorotan banyak pihak.
Sebelumnya, adanya kerangkeng ini terbongkar saat KPK menggeledah rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin yang terjerat kasus korupsi.
Lembaga Migrant Care menyebut dugaan Bupati Langkat melakukan perbudakan modern.
Namun, polisi membantah pernyataan tersebut dengan menyebut penjara di rumah bupati langkat sebagai tempat rehabilitasi pengguna narkoba yang tak berizin.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun angkat bicara.
Baca juga: Fakta Baru Penjara di Rumah Bupati Langkat, Bocoran BNN, Polisi Dilarang Warga Bawa Tahanan Keluar
Baca juga: Kisah di Balik Kerangkeng Manusia Bupati Nonaktif Langkat, dari Tempat Rehab hingga Pekerja Sawit
Baca juga: NEWS VIDEO Ditemukan Kerangkeng Manusia di Rumahnya, Ini Pengakuan Bupati Langkat
Nurul Ghufron menyampaikan banyak kejanggalan terkait penjara di rumah bupati langkat tersebut.
Dari temuan KPK dan keterangan langsung penghuni kerangkeng, kesimpulan penjara itu sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba sangat janggal.
Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Saat OTT, KPK Sempat Dialog dengan Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat: Tampak Ketakutan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara perihal dugaan adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.
Lembaga anti rasuah itu mengaku sempat melakukan dialog dengan dua penghuni yang ada di dalam kerangkeng tersebut, ketika digelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke rumah Terbit.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkap awal penemuan kerangkeng manusia itu.
Dikatakannya, kerangkeng di rumah Bupati Langkat itu berbentuk jeruji.
Pihaknya juga sempat mengambil dokumentasi kondisi kerangkeng tersebut.
"Pada saat sampai di rumah yang bersangkutan, kami menggeledah ruang-ruang dan tempat yang berada di lingkungan rumah yang bersangkutan. Namun yang bersangkutan (Terbit) tidak berada di tempat."
"Namun, KPK malah menemukan ruang sejumlah dua ruangan yang sebagaimana diceritakan, itu perfomancenya seperti kerangkeng. "
"Dari luar tampak sebagai ruangan, sebelah sisi luar jeruji seperti kerangkeng pada umunmnya," kata Ghufron, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Selasa (25/1/2022).
Kemudian, pihaknya pun melakukan dialog dengan dua penghuni kerangkeng manusia itu.
Kepada KPK, kedua penghuni tersebut mengaku adalah pekerja di kebun kelapa sawit milik Bupati Langkat.
Dari keterangan yang diterima KPK, para penghuni dalam kerangkeng bekerja dengan sistem shift.
Bahkan, kata Ghufron, ketika dilakukan dialog, penghuni itu sempat terlihat ketakutan.
"Mereka menyampaikan bahwa kerja dari jam 8 sampai jam 6, ketika ditanyakan apakah mendapatkan gaji, mereka tidak mendapatkan gaji."
"Bahkan mereka tampak ketakutan menyampaikan keterangan ketika dipertanyakan oleh penyelidik KPK yang berdialog pada mereka," ucap dia.
Baca juga: Cek 7 Perlakuan Kejam Bupati Langkat Saat Kerangkeng Manusia di Rumah, Terbit Rencana Tahan 40 Budak
Pengakuan Tahanan
Diketahui, dari informasi yang beredar, kerangkeng di rumah Bupati Langkat disebut sebagai tempat rehabilitasi bagi pencandu narkoba.
Menurut Ghufron, jika betul kerangkeng itu adalah tempat rehabilitasi, seharusnya ada tim medis yang mendampingi.
Namun, fakta di lapangan saat KPK mendatangi rumah Bupati Langkat, tak ditemukan tim medis.
"Dari keterangan, mereka mengaku bekerja, jadi tidak tampak sebgai pecandu atau orang yang sedang direhab."
"Bahkan penyelidik KPK menanyakan apakah ada tim medis. Jadi kalau dikatakan sebagai tenpat rehab, tak cukup hanya kerangkeng."
"Tapi juga tim medis yang mendampingi. Saat ditempat, tak ada tim medis yang berada di lokasi," jelas Ghufron.
Tak hanya itu, penghuni dalam kerangkeng juga mengaku pernah disiksa jika melakukan kesalahan.
"Mereka tampak ketakutan, dan menyampaikan bahwa jika ada masalah dianggap suatu kesalahan, mereka disiksa dan diceburkan di kolam di depan ruangan kerangkeng tersebut," tuturnya.
Kendati demikian, Ghufron menjelaskan keterangan dari penghuni kerangkeng itu perlu didalami lebih lanjut.
Ia berharap aparat hukum yang berwenang bisa menelusuri lebih dalam soal kerangkeng manusia miliki Bupati Langkat itu.
Baca juga: Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat Sudah Beroperasi 10 Tahun dan 40 Orang Pernah Ditahan
"Kami berharap detail dan kebenarannya segera ditindak lanjuti aparat yang berwenang, maupun Komnas HAM yang sudah berkoordinasi dengan kami," imbuhnya.
Penjelasan Polisi
Sementara itu, Polri ikut menanggapi soal temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa mayoritas penghuni kerangkeng manusia tersebut diklaim sengaja dimasukkan oleh keluarganya sendiri.
Tujuannya, menjadi tempat pembinaan bagi masyarakat yang anggota keluarganya sedang kecanduan narkoba atau kenakalan remaja.
Namun, informasi ini masih didalami oleh Polri.
Pasalnya, Ramadhan menjelaskan bahwa informasi itu berdasarkan hasil keterangan dari pihak penjaga kerangkeng manusia Bupati Langkat.
"Berdasarkan keterangan penjaga bangunan didapati bahwa tempat tersebut merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba. Selain narkoba, sebagai tempat kenakalan remaja yang mana para penghuni diserahkan oleh pihak keluarganya," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan bahwa masyarakat yang menyerahkan anggota keluarganya menjadi penghuni kerangkeng manusia juga diminta untuk membuat surat pernyataan.
"Pihak keluarganya menyerahkan kepada pengelola untuk dilakukan pembinaan.
Yang mana orang-orang tersebut dibina kecanduan narkoba dan kenakalan remaja.
Dan diserahkan dengan membuat surat pernyataan," jelas Ramadhan.
"Karena kita melihat sudah dijelaskan dengan kesadaran diri orang tua mengantar dan menyerahkan kemudian dengan pernyataan.
Tetap kami akan dalami apa prosesnya.
Baca juga: TERBONGKAR Ada Penjara di Rumah Bupati Langkat, Migrant Care Sebut Digunakan untuk Menyiksa Pekerja
Kami belum bisa cepat-cepat memberikan kesimpulan ya," sambungnya.
Ramadhan menerangkan total ada 30 orang yang ditemukan di dalam kerangkeng manusia tersebut.
Sebagian dari mereka juga telah dipulangkan ke pihak keluarga.
"Jumlah warga binaan yang semula 48 orang, kemudian hasil pengecekan tinggal 30 orang.
Sebagian sudah dipulangkan dan dijemput oleh keluarganya," tukas Ramadhan. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.