Berita Berau Terkini
Bupati Pertahankan Saipul Rahman sebagai Direktur Perumdam, DPRD Belum Bisa Beri Pernyataan Sikap
DPRD Berau belum bisa memberikan pernyataan sikap mengenai surat balasan Bupati Berau dalam menyikapi 13 rekomendasi hasil pansus Perumda Air Minum Ba
Penulis: Renata Andini Pengesti |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - DPRD Berau belum bisa memberikan pernyataan sikap mengenai surat balasan Bupati Berau dalam menyikapi 13 rekomendasi hasil pansus Perumda Air Minum Batiwakkal.
Diketahui, Bupati Berau memilih mempertahankan Saipul Rahman sebagai Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, ketimbang mencopotnya sesuai rekomendasi yang dihasilkan pansus.
Ketua DPRD Berau, Madri Pani mengatakan, untuk saat ini, secara kelembagaan dalam hal ini adalah DPRD Berau, pihaknya belum bisa menyampaikan pernyataan sikap utuh mengenai keputusan yang telah diambil Bupati Berau, Sri Juniarsih dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil Pansus tersebut.
“Saya sebagai ketua, belum bisa memberikan tanggapan secara kelembagaan, bukan lagi di pansus,” katanya, Senin (26/1/2022).
Menurutnya, dalam menyikapi jawaban Bupati Berau tersebut, perlu melakukan rapat gabungan dengan semua fraksi di DPRD Berau, untuk menentukan langkah apa yang akan diambil.
Baca juga: Seleksi Dua Jabatan Direktur Perumda Tirta Manuntung Balikpapan, Rampung Awal Tahun Ini
Baca juga: Pelanggan Keluhkan Kualitas dan Tekanan Air, Direktur Perumdam TTB Kutai Timur Minta Perbaikan
Mengenai rapat gabungan tersebut, akan diagendakan di Badan Musyawarah (Banmus). Sebab, semua kegiatan yang dilakukan anggota DPRD berdasarkan Banmus.
Karena ini sudah berbicara soal kelembagaan DPRD, Madri Pani mengaku tidak bisa mengambil kesimpulan sendiri jika tidak berdasarkan hasil rapat di internal.
“Saya sebagai ketua, akan menjadwalkan rapat khusus internal bersama seluruh fraksi. Sifatnya sangat prioritas. Nanti hasil dari rapat itu, akan saya sampaikan. Tidak menutup kemungkinan juga bupati dipanggil nantinya,” jelasnya.
Ditegaskan Madri Pani, pansus tersebut dibentuk tidak ada unsur politis apapun di dalamnya.
Melainkan, murni dalam menindaklanjuti aduan yang disampaikan mantan dewan pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Batiwakkal ke DPRD Berau, beberapa waktu lalu.
Bahkan, kata dia, dalam pembentukan pansus tersebut saat itu juga telah disetujui 7 fraksi.
Baca juga: Proses Pemasangan Sambungan Baru Perumdam Tirta Kencana Samarinda, Akui Ada Keterlambatan
Adapun tujuannya adalah sebagai bahan evaluasi, meneliti, dan memberikan suatu kebenaran bukan pembenaran.
“Pansus yang dibentuk sudah bekerja secara profesional sesuai dengan regulasi yang ada. Sehingga menghasilkan rekomendasi yang juga berdasarkan data dan fakta di lapangan,” terangnya.
Apalagi, lanjut Madri Pani, DPRD sebagai mitra pemerintah, berkewajiban melakukan kontrol kinerja pemerintah. Terutama dalam mengevaluasi semua perusahaan daerah (perusda) yang ada di Berau.
Agar keberadaan perusda tersebut, dapat menjadi kekuatan daerah dalam mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memberikan manfaat bagi masyarakat Berau.