Berita Nasional Terkini
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Muarojambi Lesu Saat Ditangkap Polisi
DD (22) yang merupakan warga Sekernan Muarojambi itu tertunduk lesu saat diringkus Tim Rajawali Polres Muarojambi.Ia merupakan pelaku pencabulan
TRIBUNKALTIM.CO- DD (22) yang merupakan warga Sekernan Muarojambi itu tertunduk lesu saat diringkus Tim Rajawali Polres Muarojambi.
Ia merupakan pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Korbannya, warga Kecamatan Sekernan yang masih berusia 16 tahun.
Pria berpostur sedang dengan rambut sedikit pirang ini dilaporkan oleh orangtua korban yang tak terima anaknya diperlakukan tak senonoh oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polres Muarojambi AKP Khoirunnas membenarkan penangkapan tersebut.
Kata AKP Khoirunnas, DD diamanakan lantaran laporan orangtua korban yang tak terima anaknya disetubuhi pelaku.
Baca juga: Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Kasus Pencabulan, Oknum Polisi Berpangkat AKBP di Jambi Akan Penjara
Baca juga: Kenalan Lewat Media Sosial, Seorang Gadis Remaja di Tangsel Jadi Korban Pencabulan
Baca juga: Jadi Korban Pencabulan 3 Bulan Lalu, Seorang Siswa di Sikka Laporkan Seorang Nelayan ke Polisi
"Iya ada penangkapan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur, pelaku sudah ditangkap dan saat ini diamankan di Mapolres Muarojambi," kata AKP Khoirunnas Kamis (03/2/2022).
Ia menceritakan kronologis, peristiwa pencabulan ini terjadi pada akhir tahun lalu.
Saat itu, tepatnya pada Sabtu 13 November 2021, sekitar pukul 03.00 WIB, ibu korban yang tengah tertidur terbangun.
"Pas bangun orangtua korban ini mencari keberadaan anaknya di kamar. Setelah dilihat di kamarnya, si anak ini tidak ada," kata Khoirunnas.
Melihat anaknya tak ada di kamar, ibu korban merasa cemas.
Dia selanjutnya membangunkan suaminya dan meminta suaminya untuk mencari keberadaan anaknya.
Ayah korban pun mencari keberadaan anaknya di sekitar rumah.
Tak lama kemudian ayah korban melihat korban diantar pulang dibonceng oleh seorang lelaki yang diketahui adalah DD.
Baca juga: Pasca Terjerat Hukum Karena Kasus Pencabulan, Oknum Dosen AL Gandeng 2 Pengacara di Balikpapan
Korban pun diinterogasi oleh orangtuanya, darimana dan apa saja yang sudah dilakukan oleh pelaku kepada korban.