Berita Nasional Terkini
Polres Asahan Gerebek Bandar Narkoba, Dua Pelaku Ditangkap dan Amankan 11 Gram Sabu
Polres Asahan menggerebek di rumah bandar sabu di Desa Sijabut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara
TRIBUNKALTIM.CO- Polres Asahan menggerebek di rumah bandar sabu di Desa Sijabut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap dua pelaku yakni H dan R
Dalam video tersebut, tersangka terlihat pasrah dan mengakui perbuatannya.
"Mana barangmu?" tanya petugas kepolisian.
Selanjutnya, para pelaku menunjukkan dua bungkus barang bukti sabu dari dalam kantong.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting saat dikonfirmasi mengatakan dari kedua tersangka diamankan sebanyak 11 gram sabu siap edar serta timbangan digital.
Baca juga: Pengedar Narkoba di Lok Tuan Diciduk Polres Bontang, Amankan Barang Bukti Sabu 7,26 Gram
Baca juga: Polresta Balikpapan Sita Sekitar 700 Gram Sabu dan 1000 Butir Double L
Baca juga: Unik, Polisi Menyamar Ditipu Bandar, Bukannya Sabu Malah Cuma Dapat Garam & Gula
"Kami mengamankan dua orang tersangka dan mengamankan 11 gram sabu dari tangan keduanya," ujar Nasri, Sabtu(5/2/2022).
Katanya, H sudah menjadi target operasi Satres Narkoba sejak lama.
Sebab dalam kasus sebelumnya nama H sering mencuat saat interogasi terhadap pengedar-pengedar.
Namun, saat diamankan, H sedang bersama temannya yang berinisial R.
"Disana H ditemukan dengan rekannya serta barang bukti, sehingga kami mengamankan keduanya," ujar Nasri.
Ia mengaku, saat ini tim Satnarkoba Polres Asahan masih melakukan pengembangan terhadap siapa pemilik barang utama.
Baca juga: Satreskoba Polres Kukar Ringkus 6 Tersangka Narkoba dalam Sehari dan Sita 7 Gram Sabu
"Kami lakukan pengembangan dan sedang mengejar atasan mereka," pengakuannya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 20 tahun. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tangkap 2 Bandar Sabu di Asahan Sumatera Utara, https://www.tribunnews.com/regional/2022/02/05/polisi-tangkap-2-bandar-sabu-di-asahan-sumatera-utara