Berita Nasional Terkini

Komnas HAM Bongkar Kekejaman di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, 3 Tahanan Tewas

Komnas HAM bongkar kekejaman di kerangkeng manusia Bupati Langkat, 3 tahanan tewas

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Wahyu Triono

TRIBUNKALTIM.CO - Satu per satu tindakan kekerasan di kerangkeng manusia yang ada di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, terbongkar.

Komnas HAM menyebut jumlah tahanan tewas di kerangkeng manusia berkedok tempat rehabilitasi narkoba tersebut, lebih dari 3 orang.

Sebelumnya, Komnas HAM juga membongkar adanya kode khusus untuk tiap-tiap jenis penyiksaan terhadap para tahanan tersebut.

Saat ini, Bupati Langkat sedang dalam penahanan KPK karena terbelit kasus korupsi.

Dilansir dari Tribunnews.com, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mensinyalir korban tewas dalam kerangkeng Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tak hanya satu orang, melainkan lebih dari tiga orang.

"(Korban meninggal) diduga lebih dari tiga orang," ucap Komisioner Komnas HAM Chairul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/2/2022).

Baca juga: 3 Orang Dikabarkan Tewas di Penjara Eks Bupati Langkat, Kabareskrim Akan Naikkan Kasus ke Penyidikan

Komnas HAM diketahui hari ini mendatangi KPK guna meminta keterangan langsung kepada Terbit terkait temuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit.

Anam menduga korban meninggal lebih dari tiga orang berdasarkan temuan-temuan sebelumnya.

Saat awal, Anam mengaku mendengar informasi korban meninggal hanya satu.

Kemudian beberapa waktu lalu dia mendengar korban meninggal menjadi tiga orang.

"Sebenarnya angka tiga itu, angka Sabtu kemarin, itu yang kami bilang lebih dari satu.

Dan saat ini kami sedang mendalami lagi, karena potensial juga nambah," ujar Anam.

Baca juga: Bukan 2 Kali Sehari, Ini Pengakuan Penyedia Makanan Bagi Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Komnas HAM bakal memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Pemeriksaan berkaitan dengan temuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit.

"Betul.

Siang ini diagendakan pihak Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat, Sumut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (7/2/2022).

Ali menyatakan pihaknya siap memfasilitasi pemeriksaan terhadap Terbit.

Pasalnya, Terbit merupakan tersangka suap yang kini ditahan pihak lembaga antirasuah.

"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," tutur Ali.

Baca juga: Pakai Kode Kekerasan di Kerangkeng Bupati Langkat, Apa Artinya Kode Dua Setengah Kancing

Sekadar informasi,

Terbit Rencana merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat.

Ia ditangkap oleh tim penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

Migrant Care sebelumnya mengungkap temuan kerangkeng di rumah Terbit Rencana.

Kerangkeng tersebut diduga digunakan oleh Bupati Langkat untuk memenjarakan para pekerja sawit di lahan miliknya.

Ada dugaan perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit Rencana. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved