Berita Kutim Terkini

Kunjungi Keluarga di Tahanan Polres Kutim Semakin Mudah, Cukup Pakai Aplikasi Sobat di Ponsel Pintar

Kini menjenguk tahanan di Kepolisian Resor Kutai Timur (Kutim) sudah semakin mudah, karena bisa hanya melalui aplikasi di ponsel pintar.

Penulis: Syifaul Mirfaqo |
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Wakapolres Kutim Kompol Triyanto memaparkan manfaat penggunaan aplikasi Sobat. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kini menjenguk tahanan di Kepolisian Resor Kutai Timur (Kutim) sudah semakin mudah, karena bisa hanya melalui aplikasi di ponsel pintar.

Aplikasi Sohib Baik Tahanan atau Sobat dapat dimanfaatkan oleh keluarga yang ingin menjenguk sanak saudaranya yang sedang menjalani proses hukum di tahanan Polres Kutim.

Mewakili Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, Wakapolres Kompol Triyanto, mengatakan manfaat lain yang didapat dengan adanya aplikasi ini adalah mencegah penularan Covid-19 ke dalam sel tahanan.

Aplikasi ini merupakan wujud inovasi dari kepolisian melalui pendekatan teknologi dan informasi yang berkembang pesat penggunaannya selama pandemi.

“Aplikasi Sobat merupakan inovasi Polres Kutim untuk jenguk tahanan secara online, karena selama pandemi ini ada arahan untuk jenguk tahanan langsung itu tidak diperkenankan," ujarnya, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Sepanjang Tahun 2021, Polres Kutim Beber Kasus Pencurian Meningkat Sangat Tinggi

Baca juga: Polres Kutim Gagalkan Peredaran Barang Haram 4 Kg, Berikut Barang Bukti yang Disita

Akibat pelarangan ini, kepolisian memberikan opsi supaya masyarakat tetap bisa menjenguk keluarganya yang berproses hukum.

Cara mendapatkan aplikasi ini juga sangat mudah, yakni cukup mengunduh di Playstore bagi warga pengguna Android.

“Jadi, untuk masyarakat yang keluarganya berproses hukum, bisa mendownload dan nanti di situ ada arahan-arahan,” ujarnya.

Selanjutnya, pengguna cukup mengikuti arahan di aplikasi untuk kemudian mendapat tautan dan jadwal untuk bertatap muka secara virtual.

Kompol Triyanto juga menambahkan, aplikasi ini hanya bisa diunduh dengan melakukan scan barcode yang ada di depan Polres Kutim.

Baca juga: Antisipasi Serangan Lanjutan, Polres Kutim Kerahkan Bhabinkamtibmas ke Wilayah Binaan Perairan

“Karena ini sifatnya tertentu saja yang berproses dengan hukum, makanya hanya sebatas barcode. Silakan di-download lewat barcode itu untuk aplikasi Sobat," ucapnya.

Barcode tersebut tersedia di baliho yang terpasang di Halaman Mako Polres Kutim, Jalan AW Syahrani, Kawasan Bukit Pelangi, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved