Ekonomi dan Bisnis

Polda Kalteng Beber Ada Indikasi Oknum Memborong Minyak Goreng Lalu Menjualnya

Pasokan minyak goreng dengan harga hemat di Palangkaraya, Kalimantan Tengah mengalami kelangkaan

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
ILUSTRASI Toko yang menjual minyak goreng. Pasokan minyak goreng dengan harga hemat di Palangkaraya, Kalimantan Tengah mengalami kelangkaan, di pasaran susah sekali mencari harga yang sesuai eceran tertinggi.  

TRIBUNKALTIM.CO, PALANGKARAYA - Pasokan minyak goreng dengan harga hemat di Palangkaraya, Kalimantan Tengah mengalami kelangkaan, di pasaran susah sekali mencari harga yang sesuai eceran tertinggi. 

Diduga, gejala itu lantaran akibat panic buying dan adanya oknum yang melakukan penimbunan.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Eko Saputro menyatakan kepada TribunKalteng.com pada Selasa (8/2/2022).

Berdasarkan pengamatan di lapangan, warga malah sulit mendapatkan minyak goreng.

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Kubar Masih Dikeluhkan, Disdagkop Wanti-wanti Pedagang yang Monopoli Harga

Baca juga: Harga Minyak Goreng Naik, Diskoperindag Berau Gelar Pasar Murah di Wilayah Pesisir pada 22 Februari

Baca juga: Diskoperindag Berau akan Gelar Pasar Murah di Kecamatan Tabalar-Talisayan, Ada Jual Minyak Goreng

Padahal pemerintah menetapkan minyak goreng 1 harga untuk memastikan masyarakat mendapatkan Minyak Goreng.

Kata dia, ada indikasi oknum yang menimbun minyak goreng.

Mereka memborong kemudian menjual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

"Hal tersebut akan kami tindak tegas,” tutup Kombes Pol Eko Saputro.

Menjadi Barang Langka

Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), akan tindak tegas oknum penimbun Minyak Goreng.

Tindakan tegas diambil, karena maraknya minyak goreng yang selalu habis di minimarket atau toko.

Sejak penetapan Minyak Goreng 1 harga, diduga ada oknum yang memanfaatkan momentum tersebut.

Terutama jika terjadi panic buying dan akhirnya minyak goreng pun menjadi barang langka.

Baca juga: Harga Turun, Stok Minyak Goreng di Sejumlah Toko Ritel Modern Kabupaten Paser Alami Kekosongan

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Eko Saputro menegaskan, akan menindak para penimbun Minyak Goreng.

“Kita sudah menerjunkan petugas dari Subdit Indagsi Ditreskrimsus untuk melakukan sidak di pasar dan toko,” jelasnya kepada Tribunkalteng.com, Selasa (8/2/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved