Berita Pemkab Mahakam Ulu
Sekda Mahulu Pimpin Uji Kompetensi Seleksi JPT Pratama
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan mulai menggelar uji kompetensi sebagai bagian
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan mulai menggelar uji kompetensi sebagai bagian dari pelaksanaan evaluasi dan seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di lingkungan Pemkab Mahulu tahun 2022.
Kegiatan digelar selama dua hari dengan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Mahulu, Stephanus Madang yang juga merupakan ketua Tim Pansel JPT Pratama.
Hadir mendampingi, sekaligus sebagai Anggota Pansel, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Setkab Mahulu (Asisten II) E. Tekhen Yohanes dan 3 akademisi dari Universitas Mulawarman yaitu Prof. Dr. Aji Ratna Kusuma, M.Si, Dr. H. Muhammad Noor, M.Si dan Dr. Bambang Irawan, M.Si.
Baca juga: Bupati Bonifasius Hadiri Upacara Diktu Bintara Polri, Dorong Putra-putri Mahulu Masuk Kepolisian
Sekda dalam arahannya mengatakan, uji kompetensi ini digelar berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang ASN.
Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen ASN dan Surat Rekomendasi KASN Nomor B- 4481/ KASN/ 12/ 2021 tentang Rekomendasi Rencana Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Mahulu.
"Artinya ada kewajiban bagi pejabat yang sudah menduduki jabatan selama 2 tahun itu, harus melakukan uji kompetensi. Dari peserta yang mengikuti ini (uji Kompetensi ) ada yang telah 4 hingga 5 tahun menduduki masa jabatannya, sehingga wajib untuk mengikuti," terang sekda.
Lebih lanjut Stephanus mengatakan, hasil dari pelaksanaan uji kompetensi tersebut nantinya ditindaklanjuti sebagai bahan keputusan dari pimpinan untuk mengambil kebijakan lebih lanjut.
"Menjadi bahan kebijakan pimpinan dalam kebutuhan organisasi yang lebih luas Pemkab Mahulu. Apakah nanti terjadi pertukaran antar jabatan, mungkin mengisi atau penyegaran. Yang jelas beberapa pejabat yang lebih dari 5 tahun tidak ada pilihan harus bergeser ke jabatan lain," kata Sekda.
Ia menegaskan, melalui hasil uji kompetensi ini, output yang dikeluarkan berupa hasil pemetaan kompetensi pejabat dan pemerintah.
Baca juga: Wabup Mahulu Buka Rekonsiliasi BMD, Pengelolaan Aset Harus Tertib dan Akuntabel
Dalam hal ini, bupati dapat mempertimbangkan penempatan pejabat sudah sesuai dengan kompetensi yang dimiliki atau tidak.
"Oleh karena itu, diharapkan para peserta pejabat pimpinan tinggi pratama mampu menampilkan kemampuan terbaiknya selama kegiatan uji kompetensi ini," tandasnya.
Sementara itu, Kepala BKPP Mahulu Wenefrida Kayang, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Promosi dan Pengembangan Karier ASN, Defri Afrianto mengungkapkan, uji kompetensi adalah bentuk evaluasi JPT Pratama yang sudah menduduki jabatan minimal dua tahun dan sampai maksimal lima tahun.
"Salah satunya ya evaluasi hari ini. Di mana, ada jabatan kosong seperti Asisten dan Kepala Bapelitbangda kita coba melalui uji kompetensi dapat diisi melalui mutasi antar JPT, " ungkapnya.
Ia menambahkan, penguji atau Tim Panitia Seleksi (Pansel) terdiri dari internal dua orang, yakni Sekdakab Mahulu dan Asisten II, kemudian eksternalnya ada 3 orang dari akademisi Universitas Mulawarman ( Unmul) Samarinda.
"Penguji atau Tim Panselnya masih tetap sama dan tim ini diketuai bapak Sekdakab Mahulu. Dan pada uji kompetensi ini peserta hanya menjalani 2 tahapan, yakni pemaparan makalah dan wawancara, serta untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi antar pansel maka kegiatan dilaksanakan di Samarinda " ujarnya.
Baca juga: Bupati Ikuti Arahan Presiden Terkait Kondisi Terkini Covid-19, Vaksinasi di Mahulu Penuhi Target
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sekda-mahulu-stephanus-madang-yang-juga-ketua-tim-pansel-jpt-pratama.jpg)