Berita Nasional Terkini
Diperiksa Penyidik Polda Sumut Terkait Kerangkeng Manusia di Rumahnya, Bupati Langkat Bungkam
Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap Bupati non-aktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/2/2022)
TRIBUNKALTIM.CO - Bupati non-aktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin akhirnya diperiksa terkait temuan kerangkeng manusia di rumahnya.
Pemeriksaan dilakukan oleh polisi dari Polda Sumatera Utara.
Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap Bupati non-aktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/2/2022).
Baca juga: Akhirnya Polisi Bongkar 2 Makam Korban Penyiksaan Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Baca juga: Diduga Ada Lebih dari 3 Korban Tewas di Kerangkeng Milik Bupati Langkat, Polisi Bongkar Dua Kuburan
Baca juga: Kasus Kerangkeng di Rumah Eks Bupati Langkat, Polisi Fokus Selidiki Dugaan Penganiayaan Korban Tewas
Pemeriksaan dilakukan aparat kepolisian terkait kepemilikan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Peranginangin.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, pemeriksaan terhadap Terbit Rencana Peranginangin selesai pukul 20.23 WIB.
Terlihat, Bupati Terbit Rencana Peranginangin keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggunakan kemeja putih dibalut rompi orange tahanan KPK, celana hitam panjang, dan tangan diborgol plastik atau double loop.
Terbit keluar didampingi seorang petugas keamanan untuk menuju ke mobil tahanan.

Hanya saja saat ditanyakan mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan Polda Sumut, Terbit bungkam.
Dia tak memberikan penjelasan, baik termasuk materi pemeriksaannya terkait apa.
Baca juga: FAKTA Mengejutkan Kerangkeng Manusia Eks Bupati Langkat, Polisi Temukan Makam hingga Korban Cacat
Terbit Rencana Peranginangin langsung melangkah menuju mobil tahanan yang sudah terparkir di halaman depan gedung Merah Putih KPK.
Dengan tangan menelungkup memberikan isyarat, ia tak ingin berkomentar.
Tidak dijelaskan berapa personel kepolisian dari Polda Sumut yang datang untuk melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan yang dilakukan di KPK terhadap Bupati Peranginangin ini merupakan yang kedua kali.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga melakukan pemeriksaan terhadap Terbit.
Di mana Komnas HAM memberikan sebagian temuannya terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ke Polda Sumatra Utara (Sumut).

Data yang diberikan sudah mempunyai bukti kuat.
"Ketika ada informasi solid kita dapatkan kami langsung memberikan rekomendasi pada Kapolda (Sumut)," ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Anam enggan memerinci data yang telah diserahkan ke Polda Sumut.
Data itu diharap bisa mempercepat pengusutan kasus ini masuk ke penyidikan di Polda Sumut.
"Semoga Minggu ini naik ke penyidikan. Karena kami monitoring itu, Polda dah ketemu siapa, karena saksi sama korban kontakan (saling menghubungi)," kata Anam.
Sebelumnya, dugaan adanya kekerasan dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin makin kuat.
Baca juga: Komnas HAM Bongkar Kekejaman di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, 3 Tahanan Tewas
Komnas HAM menemukan alat untuk menyiksa di kerangkeng itu.
"Kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat kekerasannya (alat penyiksa)," kata Anam.
Anam enggan memerinci alat dan pola kekerasan yang ditemukan pihaknya. Temuan itu bakal didalami dan ditanyakan kepada Terbit. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bupati Langkat Terbit Rencana Bungkam Setelah Diperiksa Polda Sumut Terkait Kerangkeng Manusia