Virus Corona di Berau
DPRD Berau Ingatkan Pemkab, Tindak Tegas Event yang Menimbulkan Kerumunan Massa
Lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 dalam sepekan terakhir, menjadi perhatian khusus wakil rakyat di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 dalam sepekan terakhir, menjadi perhatian khusus wakil rakyat di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Kondisi itu memaksa pemerintah kembali menarik rem darurat, karena Bumi Batiwakkal berstatus PPKM level 3.
Ketua DPRD Berau, Madri Pani mengatakan, langkah yang harus diambil di tengah gempuran gelombang ketiga Covid-19, adalah melakukan evaluasi diri.
Kembali menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara disiplin.
Baca juga: Belasan Nakes RSUD di Berau Terpapar Covid-19, Dinkes Jelaskan soal Pelayanannya
Baca juga: Kembali Masuk PPKM Level 3, Pemkab Berau Akan Jaga Perbatasan Masuk Berau
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Berau, Polres Gelar Tes Acak di Perbatasan Berau-Kutai Timur
“Kalau mau menurunkan kasus seperti yang pernah dilakukan sebelumnya, tentu tidak efektif lagi. Yang harus dilakukan masyarakat kini, menjaga diri masing-masing,” tegasnya kepada TribunKaltim.co pada Kamis (17/2/2022).
Memang, banyak faktor yang membuat kasus harian Covid-19 di Kabupaten Berau kembali meningkat. Di antaranya, pelaku perjalanan, kunjungan wisatawan hingga menjadi transmisi lokal.
Tetapi, bukan berarti harus kembali dilakukan pelarangan atau pengetatan. Seperti penutupan wisata hingga larangan bepergian keluar daerah.
Sebab, ekonomi Kabupaten Berau akan terseok-seok kembali. Terutama sektor pariwisata.
Baca juga: DPRD Berau dan Orangtua Dukung Pembelajaran Daring, Rawan jika Harus Memaksakan PTM
Sebenarnya tergantung ke individu masing-masing. Bagaimana cara mereka menjaga diri dari Covid-19.
"Sebenarnya lebih ke sana. Jika semua mampu menerapkan prokes dengan baik, saya yakin penularan virus bisa ditekan,” jelasnya.
Tentu yang harus dihindari saat ini, yakni menghadiri atau mengizinkan penyelenggaraan event-event bersifat mengumpulkan orang banyak atau kerumunan.
Tim satgas Covid-19 di Berau, harus mampu melakukan pengawasan ketat ke lapisan masyarakat, termasuk ke tempat-tempat yang bisa berpotensi sebarkan Virus Corona.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, RSUD dr Abdul Rivai Berau Kembali Membuka Tempat Isolasi
Pasalnya, event atau kegiatan yang melibatkan orang banyak cukup rawan menjadi tempat penularan.
Bahkan, dirinya sepakat penerapan sanksi kepada oknum-oknum yang nekat menyelenggarakan kegiatan tanpa menerapkan prokes dan tidak mengantongi izin dari satgas.
“Itu harus dihindari. Kalau sanksi silakan saja, terpenting itu ada dasar hukumnya dan ada instruksi dari kepala daerah,” jelasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.