Berita Kubar Terkini

Narkoba Ancam Masa Depan Generasi Muda, Wabup Kubar Minta Warga Tak Takut Melapor

Ancaman narkoba sangat berpotensi membawa dampak buruk terhadap masa depan generasi muda. Apalagi kasus peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur

Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI
Wakil Bupati Kutai, H. Edyanto Arkan memberikan arahan kepada para pelajar SMP. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Ancaman narkoba sangat berpotensi membawa dampak buruk terhadap masa depan generasi muda.

Apalagi kasus peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur saat ini seakan sudah tak bisa terbendung lagi.

Upaya memutus mata rantai peredaran narkoba yang terus-terusan dilakukan dari aparat penegak hukum, juga belum membawa dampak yang signifikan. 

Wakil Bupati Kutai Barat, H. Edyanto Arkan mengimbau masyarakat khususnya para generasi pelajar di Kutai Barat agar tidak sekali-kali mencoba mengonsumsi narkoba. 

Menurutnya, siswa harus bisa melindungi diri dan tidak tergoda atau terbuai dengan narkoba. Sebagai generasi muda, sebaiknya berkomitmen selamanya menjauhi dan tidak menggunakan narkoba.

Baca juga: BNNP Kaltim Bekuk 3 Pelaku Jaringan Sindikat Narkoba, 2 Orang Dikenal sebagai Residivis

Baca juga: Reskoba Polda Kaltim Ungkap Jaringan Narkoba di Bontang, Amankan 4 Tersangka dan Sabu 88,06 Gram

“Narkoba merusak masa depan anak-anakku semuanya. Berani mengonsumsinya, dipastikan akan berakhir di penjara, rumah sakit dan kuburan,” ucap Wabup Kubar Edyanto Arkan, Kamis (17/2/2022).

Dia menegaskan narkoba bukanlah gaya hidup. Tapi sebaliknya merusak hidup, merusak masa depan dan bisa merusak keturunan ke depan.

"Hindari narkoba dan sadari karena sekali menggunakan narkoba akan berpengaruh terhadap mental, fisik dan sosial," tuturnya.

Kalau ada yang mengatakan bahwa menggunakan narkoba bisa menyelesaikan semua masalah atau membangun kepercayaan diri. Semua anggapan persepsi itu, kata Wakil Bupati dua periode itu, dapat dipastikan hanyalah sebagai halusinasi atau bohong.

"Jangan mengambil risiko, lebih baik dijauhi,” ucapnya lagi.

Baca juga: Undercover Buy, Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Berhasil Bekuk Tiga Pengedar Sabu

Dia meminta masyarakat agar tidak perlu takut untuk melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat ada penyalahgunaan narkoba atau obat-obat terlarang lainnya di lingkungan tempat tinggal mereka. 

“Jika tidak melapor, apabila tertangkap menggunakan narkoba. Tidak ada jalan lain, dia harus diproses secara hukum dan akan masuk ke penjara,” ucapnya.

Begitu juga, bagi anak-anak yang sudah terlanjur terpapar jauh, kata Edyanto Arkan, maka pihak BNK akan mengirimkan kepada Balai Rehabilitasi BNNP Kaltim untuk menjalani program rehabilitasi. 

“Hal ini sudah beberapa kali kita lakukan baik kepada pemuda dan orangtua yang menggunakan narkoba, untuk dilanjutkan perawatan,” ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved