Ibu Kota Negara

Penyebab Tanah Warga Sepaku yang Berada di Kawasan Inti IKN Ditarik dari PTSL, Penjelasan DPRD PPU

Penyebab tanah warga di Sepaku, kawasan Ibu Kota Negara (IKN) ditarik dari PTSL. Ketua DPRD PPU beri penjelasan terkait kondisi tanah warga di Sepaku

Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Nita Rahayu
Rapat Dengar Pendapat dengan masyarakat Sepaku dan BPN terkait permasalahan lahan yang ditarik dari program PTSL, Jumat 18 Februari 2022. Penyebab tanah warga di Sepaku, kawasan Ibu Kota Negara (IKN) ditarik dari PTSL. Ketua DPRD PPU beri penjelasan terkait kondisi tanah warga di Sepaku 

Menurut Sudaryanto, Reforma Agraria sendiri, memiliki tujuan kepastian hukum dan mewujudkan kemakmuran, serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

"Tujuan utamanya juga untuk mengatasi ketimpangan sehingga dalam Nawacita, Presiden mencantumkan target 9 juta hektar dalam mewujudkan Reforma Agraria," tegas Sudaryanto.

Baca juga: Penampakan Terbaru Titik Nol IKN saat Dikunjungi Puan Maharani dan Andika Perkasa, Ini Perubahannya

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved