Ibu Kota Negara
Penyebab Tanah Warga Sepaku yang Berada di Kawasan Inti IKN Ditarik dari PTSL, Penjelasan DPRD PPU
Penyebab tanah warga di Sepaku, kawasan Ibu Kota Negara (IKN) ditarik dari PTSL. Ketua DPRD PPU beri penjelasan terkait kondisi tanah warga di Sepaku
Editor:
Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Nita Rahayu
Rapat Dengar Pendapat dengan masyarakat Sepaku dan BPN terkait permasalahan lahan yang ditarik dari program PTSL, Jumat 18 Februari 2022. Penyebab tanah warga di Sepaku, kawasan Ibu Kota Negara (IKN) ditarik dari PTSL. Ketua DPRD PPU beri penjelasan terkait kondisi tanah warga di Sepaku
Menurut Sudaryanto, Reforma Agraria sendiri, memiliki tujuan kepastian hukum dan mewujudkan kemakmuran, serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
"Tujuan utamanya juga untuk mengatasi ketimpangan sehingga dalam Nawacita, Presiden mencantumkan target 9 juta hektar dalam mewujudkan Reforma Agraria," tegas Sudaryanto.
Baca juga: Penampakan Terbaru Titik Nol IKN saat Dikunjungi Puan Maharani dan Andika Perkasa, Ini Perubahannya
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.