Berita Nasional Terkini
Pro-Kontra Permenaker JHT, Faisal Basri: Berilah Hak Buruh, Uang-uang Mereka, Bukan Uang Pemerintah
Akhir-akhir ini, buruh di Indonesia meradang setelah munculnya kebijakan baru yang diterbitkan oleh pemerintah
TRIBUNKALTIM.CO - Akhir-akhir ini, buruh di Indonesia meradang setelah munculnya kebijakan baru yang diterbitkan oleh pemerintah.
Kebijakan itu tak lain adalah tentang Peraturan Menteri Ketanagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang tentu saja kini jadi pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Salah satu yang ikut mengomentari Permenaker ini adalah ekonom senior, Faisal Basri.
Saat jadi bintang tamu di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang dipandu oleh Karni Ilyas, Faisal Basri mengungkapkan bahwa memang sepatutnya kita sebagai warga negara Indonesia bersyukur mempunyai sistem jaminan sosial yang sudah puluhan tahun merdeka.
Baca juga: PATIH Paser Soroti Permenaker Pencairan JHT di Usia 56 Tahun, Sebut Momentum Jokowi Dekati Buruh
Hanya saja sistem ini diakui Faisal Basri masih lemah lantaran iurannya tergolong masih kecil dibanding dengan negara-negara tetangga.
“Sehingga berapa pun yang terkumpul itu relatif tidak bisa membuat masa tua kita bisa menikmati gitu,” kata Faisal Basri dikutip dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Minggu (20/2/2022).
Untuk itu, Faisal Basri menenkankan agar dibutuhkan suatu kesempatan buat buruh atau pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) agar mereka dapat hidup baru dengan modal yang cukup.
Baca juga: Puan Maharani Lancarkan Kritik Pedas ke Pemerintah Jokowi Soal Polemik JHT: Bukan Dana Pemerintah
Faisal Basri menilai bahwa buruh atau pekerja yang di PHK ini tidak memungkinkan lagi untuk melakukan pengajuan di bank untuk memenuhi kebutuhan hidup lantaran sudah tidak memiliki pekerjaan.
“Datang ke bank nggak mungkin dia dapat kredit. Dari mana dia bisa dapat, satu-satunya jalan adalah ambil uang yang selama ini saya peruntukkan buat kalau ada apa-apa dan ada apa-apanya,” ungkap Faisal Basri.
Selain itu, Faisal Basri menyampaikan bahwa seharusnya buruh diberikan hak untuk memilih uang tersebut diinvestasikan untuk apa.
“Berikanlah kepada rakyat, orang itu, uang-uang dia gitu, bukan uang pemerintah,” tutur Faisal Basri.
Baca juga: Aturan JHT Banyak Dihujat, Akhirnya Menaker Buka Suara, Jamin Uang Buruh Tak Hilang
Walaupun demikian, Faisal Basri menyatakan jika pemerintah boleh saja mengatur sepanjang dana tersebut merupakan dana APBN.
“Dalam situasi-situasi darurat seperti ini tidak ada yang bisa menolong kecuali buruh itu sendiri. Dan oleh karena itu, berilah kesempatan bukan berilah kesempatan, berilah mereka hak yang merupakan hak mereka gitu, uang-uang mereka gitu, bukan uang pemerintah gitu, ujar Faisal Basri.
Sehingga dengan tegas Faisal Basri mengaku menentang hantam kromo atau dalam ini kebijakan pemerintah terkait Permenaker.
Simak video selengkapnya:
(TribunKaltim.co/Justina)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.