Berita Bontang Terkini
Diskominfo Bontang Luncurkan Portal Satu Data dan Layanan Penerbitan Tanda Tangan Elektronik
Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bontang resmi meluncurkan portal satu data dan layanan penerbitan tanda tangan elektronik, Senin
Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bontang resmi meluncurkan portal satu data dan layanan penerbitan tanda tangan elektronik, Senin (21/2/2022).
Program ini merupakan wujud perbaikan tata kelola data di lingkup pemerintahan Kota Bontang.
Hal ini juga sejalan dengan implementasi pemerintah daerah dalam program penyelenggaraan satu data Indonesia, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.
Plt Kepala Diskominfo Bontang, Dasuki mengatakan, nantinya seluruh data yang ada di OPD akan terpusat dalam satu website milik pemerintah, yakni data.bontangkota.go.id.
"Setelah ini, Sekretaris Daerah akan mengeluarkan edaran ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk menindaklanjuti program ini," ucap Dasuki ditemui usai kegiatan, Senin (21/2/2022) kemarin.
Baca juga: AJKT Gelar Family Gathering, Kemah di Panrita Lopi Bareng Forum Jurnalis Bontang
Baca juga: Buka Layanan Malam dan Hari Sabtu, Disnaker Bontang Usulkan Tambahan Anggaran
Baca juga: Omset Produsen Tahu dan Tempe di Bontang Menyusut Akibat Harga Kedelai Import Naik
Dikatakan Dasuki, dalam memenuhi prinsip satu data, setiap OPD wajib memenuhi standar data yang sesuai ketentuan.
Namun untuk mempermudah pihaknya nanti akan membantuk Forum Satu Data. Forum ini akan menjadi wadah koordinasi dan komunikasi penyelenggaraan satu data di tingkat daerah.
Ada prinsip satu data Indonesia yang harus dimiliki. Mulai dari standar data, menggunakan kode referensi dan data induk, serta memenuhi kaidah interoperabilitas data.
"Forum satu data Kota Bontang nantinya akan mengatur tahap pencanangan, identifikasi, dan tahap pengumpulan hingga pemeriksaan data," jelasnya.
Selain itu, dalam ekosistem satu data ini, pihaknya juga akan mulai menerapkan tanda tangan elektronik dalam proses layanan setiap OPD.
Baca juga: UPT Ancam Tarik Hak Kepemilikan 267 Kios Milik Pedagang Pasar Tamrin Bontang
Setiap kepala instansi nantinya akan diberikan kode autentikasi untuk setiap satu tanda tangan.
Kata dia, penerapan tanda tangan elektronik akan menjadi tonggak awal dalam penjaminan pengamanan produk digital dilingkungan pemerintah kota.
Untuk menjamin keamanannya, penerapan tanda tangan ini menggunakan teknologi persandian atau kriptografi dan algoritma enkripsi asimetrik.
Dengan begini, pengiriman dokumen berupa perda dan produk adminstrasi lainnya tak lagi menggunakan metode konvensional atau dicetak menggunakan kertas. Tapi, diganti menjadi dokumen elektronik yang ditandatangani secara elektronik juga.
"Dokumen ini tidak akan mudah dimodifikasi atau dipalsukan, legalitasnya juga sudah dijamin oleh pusat," tutupnya.
Baca juga: Target PAD 2022 Dianggap Kecil, Bapenda Bontang Optimistis Bisa Capai Realisasi Rp 250 Miliar