Virus Corona
Syarat-syarat Status Pandemi Covid-19 Bisa Dicabut ala Pakar Epidemiologi
Gelombang kasus Covid-19 akan lebih mengarah kepada daerah atau negara memiliki cakupan imunitas rendah
Ia pun menyebutkan untuk menarik status pandemi setidaknya ada kriteria tertentu yang perlu dipenuhi.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Penajam Paser Utara Terus Naik, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Digelar
Kriteria ini pun telah Dicky usulkan pada Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
"Kebetulan saya dengan dr Nyoman Kandun, Seorang Epidemiolog senior berkontribusi dengan WHO memberikan masukan bagaimana kriteria akhir pandemi," ungkap Dicky pada Tribunnews.com, Rabu (23/2/2022).
Setidaknya ada hal yang perlu disampaikan terkait kriteria penarikan status pandemi Covid-19 ini.
Pertama setidaknya dunia sudah memahami karakter, pola gelombang atau potensi ancamannya dari Covid-19 ini.
Indonesia sendiri menurut Dicky sudah ada bekal tapi masih dikatakan belum. Dan untuk pola musiman dari gelombang kasus ada yang dua bulan, empat dan enam bulan.
Baca juga: Cegah Covid-19 Varian Omicron, Ketua IDI Paser Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes
Dan ini yang tampaknya dari analisa, makin kesana gelombang makin berjeda panjang yaitu 4 sampai 6 bulan dan semakin mengecil.
"Ini karena adanya cakupan vaksinasi Covid-19," kata Dicky menambahkan.
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar Epidemiologi Sebut Ada Tiga Kriteria Status Pandemi Covid-19 Dapat Ditarik