Ibu Kota Negara
Lahan Milik Masyarakat Masuk Kawasan Inti IKN di Sepaku, Sekcam PPU Sebut Ada Mekanisme Ganti Rugi
Ada tanah masyarakat di Sepaku, Penajam Paser Utara yang masuk kawasan inti IKN. Sekcam PPU mengatakan tanah masyarakat ini akan diganti rugi negara.
- Area kawasan IKN: 56.181 hektar;
- Area kawasan perluasan IKN: 256.146,72 hektar;
- Area kawasan inti Pusat Pemerintahan: 6.671 hektar.
Adapun khusus untuk kawasan Inti Pusat Pemerintahan, terbagi lagi menjadi 7 tatanan penggunaan lahan, diantaranya:
- Estimasi populasi penduduk berkisar 280 ribu hingga 300 ribu jiwa;
- Estimasi hunian dengan rasio 3,4 juta per unit berkisar 82 ribu hingga 100 ribu unit.
- Area hijau seluas 68 persen;
- Area sirkulasi 8 persen;
- Area sarana-pra sarana 2 persen;
- Area pemerintahan 5 persen; dan
- Area hunian seluas 11 persen.
Penampakan Terbaru Kawasan Titik Nol IKN
Ada sejumlah hal baru di lokasi titik nol IKN.
Di sekitar lokasi titik nol kini sudah ada bangunan beratap tanpa dinding yang difungsikan sebagai aula atau pendopo.
Ketika rombongan Puan Maharani, Andika Perkasa dan Tito Karnavian berkunjung ke lokasi titik nol IKN, di aula tersebut dipasang spanduk bertuliskan Kawasan IKN "TITIK NOL (Geodesi)"
