Ibu Kota Negara

IKN Nusantara di Kalimantan akan jadi Future Smart Forest City of Indonesia, Begini Konsepnya

Lokasi telah dipilih Presiden Joko Widido, berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara,

Editor: Budi Susilo
HO/PUPR
Konsep IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Konsep Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur sangat berbeda dengan apa yang sudah terjadi di Kota Jakarta. Mendatang, Ibu Kota Negara akan menerapkan konsep kota berbasis ramah lingkungan, atau yang disebut dengan Forest City.  

“Semua infrastruktur energi dan listrik harus dipastikan Energi Baru Terbarukan (EBT),” tambah Bernadus.

Hal ini menjadi penting mengingat keputusan pemindahan IKN baru jatuh di Pulau Kalimantan yang merupakan pulau terbesar ke empat dunia dan menjadi paru-paru dunia karena luas hutan hujannya.

Sehingga, merupakan suatu keharusan bahwa perencanaan kota dan implementasi pembangunan smart forest city mampu menjaga kelestarian hutan dan mengaplikasikan teknologi berkelanjutan.

Baca juga: Ikuti Sayembara Desain Gedung-gedung Pemerintahan di IKN Nusantara, Jadwal Minggu Depan

Terlebih, Indonesia adalah satu-satunya negara yang membangun ibu kota baru di hutan primer tropis yang telah menjadi paru-paru dunia selama setengah abad terakhir.

“Kita harus belajar dari London dan Adelaide melalui gerakan dan penyematan status National Park City. Secara bottom up, kota-kota tersebut menentukan kotanya sebagai habitat dalam taman nasional,” Bernadus kembali menjelaskan.

Penyematan status sebagai Taman Nasional di London dan Adelaide mampu menciptakan penyesuaian standar manajemen kota yang merubah perilaku warga dan nilai-nilai lingkungan.

Tujuannya adalah terciptanya kombinasi perilkau warga dan aturan tata ruang yang seimbang.

Cara Atasi Banjir di IKN Nusantara

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara atau UU Ibu Kota Negara.

Dengan ditandatanganinya Undang-undang tersebut oleh Presiden Joko Widodo, menandai segera dimulainya pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Dilansir dari Kompas.com, salah satu hal menarik di UU tersebut adalah penggunanan resapan air alias memaksimalkan tanah agar meresap sebanyak mungkin air untuk mencegah banjir.

Konsep meresapkan atau mengalirkan air hujan ke tanah sebanyak mungkin sejatinya sudah banyak diterapkan di berbagai kota besar di Indonesia, salah satunya di Jakarta yang masuk dalam program Anies Baswedan.

Baca juga: Kampus Unmul Samarinda Sumbang Pemikiran untuk Pembangunan IKN Nusantara di Sepaku

Di Jakarta, gagasan mengalirkan air hujan ke tanah jadi kontroversi karena dianggap beberapa kalangan sebagai pemborosan anggaran namun hasilnya tidak maksimal.

Namun di IKN Nusantara, konsep yang hampir serupa bakal diterapkan sebagai salah satu pengendalian banjir dan menjaga kelestarian air tanah di sana.

"Kota spons mengacu pada kota yang berperan seperti spons yang mampu menahan air hujan agar tidak langsung melimpas ke saluran-saluran drainase dan yang mampu meningkatkan peresapan ke dalam tanah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved