Ibu Kota Negara
IKN Nusantara di Kalimantan akan jadi Future Smart Forest City of Indonesia, Begini Konsepnya
Lokasi telah dipilih Presiden Joko Widido, berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara,
Sehingga bahaya banjir dapat berkurang serta kualitas dan kuantitas air dapat meningkat melalui penyaringan tanah dan penyimpanan dalam tanah (akuifer)," tulis lampiran II UU IKN tentang Prinsip Dasar Pengembangan Kawasan.
Baca juga: Dampak IKN Nusantara di Kaltim, Berikut Desa-desa yang Masuk Smart Village, Cegah Kesenjangan
Jika di Jakarta konsep mengalirkan air ke dalam tanah mengandalkan sumur resapan karena keterbatasan lahan terbuka hijau, di UU IKN, pemerintah pusat lebih memilih menggunakan Kota Spons.
Meski berbeda nama, baik Kota Spons maupun sumur resapan, memiliki tujuan yang sama. Sumur resapan juga memiliki cara kerja yang sama dengan konsep biopori yang sudah lebih dulu populer.
Sebelum digalakan Anies Baswedan, sumur resapan juga sebenarnya sudah diterapkan gubernur pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) maupun Jokowi.
Selama masa pemerintahannya, baik Ahok maupun Jokowi, juga tercatat sudah banyak membangun sumur resapan di DKI Jakarta.
Baca juga: Bertempat Tinggal Dekat dengan Titik Inti Ibu Kota Negara, Begini Tanggapan Warga Sepaku
Bahkan, kala itu, Ahok mengajak warga Jakarta untuk bersama-sama membuat sumur resapan di setiap rumahnya.
Dalam praktiknya, penerapan Kota Spons lebih kompleks. Selain menggunakan sumur resapan sebagai penampung air hujan sementara, Kota Spons diimplementasikan dengan memperbanyak area ruang terbuka hijau.
Selain itu, Kota Spons juga memanfaatkan infrastruktur lain yang bisa menyerap air secara maksimal saat hujan, contohnya jalan dan trotoar yang dibuat dari material berpori.
Masih merujuk pada lampiran II UU Ibu Kota Negara, air hujan yang diserap atau dialirkan ke tanah akan dilakukan melalui 3 metode, yakni:
1. Ruang terbuka hijau dan biru yang tersebar luas, terdistribusi merata, dan tersambung dalam satu-kesatuan tata hidrologis untuk menahan dan menyimpan air serta meningkatkan kualitas ekosistem perkotaan dan keanekaragaman hayati sehingga menciptakan ruang budaya dan rekreasi yang nyaman
2. Desain fasilitas perkotaan, seperti atap hijau (green rooftop) skala mikro pada bangunan-bangunan dan gedung-gedung untuk menahan air hujan sebelum diserap oleh tanah atau sebelum menjadi limpasan ke saluran drainase dan sungai
3. Desain fasilitas perkotaan pada skala makro, seperti penerapan jalan dan trotoar berpori, biosengkedan, dan sistem bioretensi untuk menahan/menyerap air hujan dengan cepat sehingga memfasilitasi kelancaran dan keselamatan pergerakan kendaraan dan orang.
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengupas Kriteria Smart Forest City, Disebut Jadi Konsep IKN Nusantara."