Berita Kaltim Terkini

Nasib Bendungan Marangkayu Kaltim, Dana Rp 50 Miliar hingga Penanggungjawab Pengairan Awal

Nasib pengerjaan Bendungan Marangkayu di Provinsi Kalimantan Timur sepertinya akan terus ditindaklanjuti.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
HO/BWS Kalimantan IV
Master plan atau sketsa tata ruang utama Bendungan Marangkayu, Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Nasib pengerjaan Bendungan Marangkayu di Provinsi Kalimantan Timur sepertinya akan terus ditindaklanjuti. 

Satu hal yang mencuat yakni soal pembayaran ganti rugi lahan dari pembangunan Bendungan Marangkayu.

Dijelaskan oleh Kepala BWS Kalimantan IV, Harya Muldianto kepada TribunKaltim.co pada Selasa (1/3/2022) di Kota Samarinda

Dia tegaskanya, pembayaran ganti rugi lahan, sepenuhnya proses tersebut juga ditanggung pemerintah pusat melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). 

Baca juga: Gubernur Isran Noor Sebut Progres Bendungan Semoi Capai 40%, tapi AGM Malah Bilang Tak Ada Progres

Baca juga: NEWS VIDEO Jamper Unjuk Rasa di Kejati Kaltim atas Mangkraknya Pembangunan Bendungan Marangkayu

Baca juga: Kejati Kaltim Terima Berkas Dugaan Proyek Mangkrak Bendungan Marangkayu di Kukar dari Jamper

BWS Kalimantan IV dalam hal ini bertindak dalam proses pembayaran ke masyarakat.

"Jadi paralel, kami lakukan pembayaran, yang siap dibayar langsung kami bayar,” ucap Harya Muldianto.

Sementara hal lain, diterangkan Harya Muldianto, beberapa infrastruktur pendukung juga harus segera diselesaikan. 

Semisal, Kantor Pengelola Bendungan Marangkayu dan beberapa sarana dan prasarana (sapras) pendukung lain. 

Baca juga: Komisi III DPRD Samarinda Ingin Bendungan Benanga di Samarinda Utara Perlu Dikeruk

Alokasi anggaran senilai Rp 50 miliar juga telah disiapkan menyelesaikan pengerjaan ini.

"Tetapi (anggaran itu) tidak termasuk pembebasan lahan," pungkas Harya Muldianto.

Tinggal Proses Musyawarah

Progres terkini Bendungan Marangkayu diungkapkan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV bahwa saat pihaknya masih menunggu selesainya proses pembebasan lahan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Disampaikan oleh Kepala BWS Kalimantan IV, Harya Muldianto kepada TribunKaltim.co.

Ada salah satu segmen yang telah siap untuk dilakukan impounding atau pengairan awal. 

Proses pembebasan lahan di segmen itu, dikatakan hanya tinggal menyisakan proses musyawarah.

Baca juga: Akses Marangkayu-Muara Badak Putus, Polisi Alihkan Pengendara ke Jalan Utama Poros Samarinda-Bontang

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved