Selasa, 5 Mei 2026

Berita Tarakan Terkini

Buruh di Tarakan Protes Permenaker, Wakil Ketua DPRD: Teks Tuntutan Hanya Minta Dicabut

Para pengunjuk rasa yang mentasnamakan Barisan Buruh Melawan portes kebijakan Kementerian Tenaga Kerja

Tayang:
Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Muhammad Yunus, Wakil Ketua DPRD Tarakan, menyatakan, kebijakan yang dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan yakni Permenaker Nmor 2 Tahun 2022 ini yang menyangkut pencairan JHT adalah kebijakan yang kurang tepat, Rabu (2/3/2022). 

Kata dia, tentunya dari DPRD dan Pemerintah Kota Tarakan dan BPJS beserta serikat pekerja membuat dan mengetahui pernyataan pencabutan itu.

"Intinya akan kami teruskan karena kewenangan di pemerintah pusat,” pungkasnya. (*) 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Wakil Ketua DPRD Tarakan Nilai Pencairan JHT Usia 56 Tahun Susahkan Pekerja, Siap Sampaikan ke Pusat

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved