Berita Samarinda Terkini
Upaya Penegakan Perda, Satpol PP Samarinda Akan Rutin Gelar Operasi Yustisi ke Hotel Melati
Kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Samarinda ke sejumlah hotel melati akan terus berkelanjutan
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Samarinda ke sejumlah hotel melati akan terus berkelanjutan dan dilaksanakan setiap satu bulan sekali.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Pol PP Kota Samarinda M Darham, melalui Kabid Trantibum Ismail, usai melaksanakan kegiatan serupa Jumat (4/3/2022) Pukul 23.00 malam tadi.
Meskipun tidak selalu atas instruksi Wali Kota Samarinda Andi Harun, namun jelasnya, kegiatan tersebut memang merupakan tupoksi mereka sebagai penegak peraturan daerah atau Perda.
"Jadi setiap bulan kita akan melaksanakan razia ke tempat-tempat yang disinyalir sebagai tempat prostitusi," tegas Ismail.
Apalagi ungkapnya, dalam setiap kegiatan, ada saja ditemukan anak di bawah umur yang tentu ini menjadi perhatian serius mereka.
Baca juga: Gelar Operasi Yustisi ke Hotel Melati, Satpol PP Samarinda Amankan 11 Pasangan Tidak Sah
Baca juga: 413 Petugas Satpol PP Samarinda Dapat Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Ditanggung Pemkot
Baca juga: Satpol PP Samarinda Soroti Rumah Penginapan, Singgung Segel dan Larangan Beroperasi
"Alasannya sangat klasik. Katanya untuk belajar kelompok dan lain sebagainya. Jelas bukan untuk itu," lirihnya.
Selain itu, ada pula kalangan mahasiswa hingga orang dewasa yang sering ditemukan berada di penginapan bersama pasangan yang tidak sah.
"Jadi kita akan rutin melaksanakan razia. Seluruh wilayah Kota Samarinda akan kita datangi untuk menertibkan pelanggaran-pelanggaran perda," tegasnya.
Kasiops Satpol PP Kota Samarinda Beny Hendrawan turut menambahkan, bahwa tidak ada kendala berarti dalam setiap pelaksanaan kegiatan.
Sebab, mereka selalu siap untuk melaksanakan operasi baik dari segi personil ataupun armada.
Baca juga: Satpol PP Samarinda Gelar Razia Pekat, Terjaring 5 Pasangan Muda-mudi Anak di Bawah Umur
Justru bebernya, kendala berasal dari orang-orang yang menjadi sasaran, yang notabene memperlambat proses berita acara pemeriksaan (BAP).
"Kebanyakan saat dimintai keterangan berbelit-belit. Ngakunya orang dari luar Kota Samarinda, tapi saat kita dapat identitasnya, ternyata orang sini," ucapnya memberi contoh.
"Itulah mengapa setiap kegiatan kita batasi jumlah tempat yang akan kita datangi. Sebab proses BAP memakan waktu cukup banyak," terang Beny Hendrawan.
Juga tambahnya, kebanyakan tangkapan mereka merupakan pelaku prostitusi online yang menjajakan diri melalui aplikasi berbasis online.
"Jadi itulah mengapa, kami tidak akan lelah untuk melakukan operasi serupa demi penegakan Perda di Kota Samarinda," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.