Berita Nasional Terkini

Bareskrim Polri Akan Periksa Yayasan Penerima Donasi dari Doni Salmanan Melalui Rizky Febian

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol menyampaikan bahwa uang donasi yang didapatkan Rizky Febian

Editor: Samir Paturusi
Tribunnews.com/Jeprima
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol menyampaikan bahwa uang donasi yang didapatkan Rizky Febian dari Doni Salmanan kemudian diserahkan kepada yayasan akan diperiksa.  

TRIBUNKALTIM.CO- Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol menyampaikan bahwa uang donasi yang didapatkan Rizky Febian dari Doni Salmanan kemudian diserahkan kepada yayasan akan diperiksa. 

Uang sebesar Rp 400 juta itu didapatkan Rizky dengan melelang sebuah minuman untuk kegiatan amal.

Minuman itu kemudian dibeli oleh Crazy Rich Bandung itu dengan harga Rp 400 juta.

"Iya, yayasan itu nanti akan diperiksa. Kita cari ujungnya," ujar Reinhard kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Namun demikian, kata Reinhard, pihaknya masih belum melayangkan surat pemanggilan terhadap yayasan tersebut.

"Belum masih dipastikan dulu. Kita lihat nanti," pungkas dia.

Baca juga: Diduga Terima Aliran Dana dari Doni Salmanan, Daftar 6 Publik Figur yang Bakal Diperiksa Bareskrim

Baca juga: Akhirnya Polisi Bongkar Cara Doni Salmanan Raup Rp 64 Miliar Hanya Dalam Setahun

Baca juga: Takut Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan, Affiliator Ini Kini Pura-Pura Jadi Nelayan

Hal tersebut diputuskan setelah penyidik memeriksa putra sulung komedian Sule tersebut.

"Uang itu tidak kita sita," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Reinhard mengatakan uang Rp400 juta itu diberikan Doni Salmanan dalam rangka donasi kepada Rizky Febian. Uang tersebut pun telah disalurkan dan dipergunakan ke sebuah yayasan.

"Sudah disumbangkan ke yayasan," pungkas Reinhard.

Rizky Febian Diperiksa 4 Jam Kasus Doni Salmanan

Artis sekaligus penyanyi muda Rizky Febian akhirnya menyelesaikan pemeriksaan seusai diduga menerima aliran dana dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (16/3/2022).

Adapun Rizky Febian diperiksa selama hampir 4 jam di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Anak sulung komedian Entis Sutisna alias Sule dimulai dari pukul 14.00 WIB hingga 17.42 WIB.

Seusai diperiksa, Rizky mengaku kaget bahwa uang Rp400 juta donasi dari Doni Salmanan ternyata dari hasil kejahatan kasus Quotex. Sebaliknyq, Rizky mengaku telah menceritakan kejadian sebenarnya kepada penyidik.

Baca juga: Terbaru! Pakai Baju Tahanan, Doni Salmanan Minta Maaf dan Beri Imbauan Penting Soal Trading Ilegal

"Ya kaget. Tapi kan sebagai masyarakat baik ketika ada panggilan seperti ini tetep harus kooperatif dan ikuti dan saya benar-benar jujura saya ceritakan. Ketika ditanya saya jawab," ujar Rizky.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved