Berita Viral

Demi Daftar BPJS Kesehatan, Pasien Sekarat Meninggal Dunia Saat Buat e-KTP di Disdukcapil

Nasib pilu menimpa Amiluddin, pria 46 tahun itu meninggal dunia saat sedang membuat E KTP

IST Via TribunnewsSultra.com
Pasien yang meregang nyawa saat membuat kartu tanda penduduk elektronik atau KTP Elektronik tersebut terjadi di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Demi Daftar BPJS Kesehatan, Pasien Sekarat Meninggal Dunia Saat Buat e-KTP di Disdukcapil. 

“Sehingga Bu Kadis inisiatif mengambil kursi roda untuk membawa Amiluddin ke mobil perekaman,” ujarnya menambahkan.

Dia langsung mendapatkan pelayanan perekaman KTP-el.

Apalagi sebelum Amiluddin datang, sudah ada pihak keluarga juga datang untuk mempersiapkan pengurusan berkas administrasinya.

“Beberapa saat setelah perekaman, Amiluddin terjatuh. Ia pun dibopong ke bangku panjang ternyata ia telah menghembuskan nafas terakhirnya,” kata Andi Ullah.

Salah satu warga di lokasi kejadian, Wahyudi, menjelaskan, Amiluddin menghembuskan nafas terakhirnya di atas mobil pelayanan perekaman e-KTP tersebut.

“Di atas mobilki meninggal waktu sementara perekaman. Waktu datang di capil memang agak lesu kelihatannya,” jelasnya.

Baca juga: Akhirnya Kemenag Buka Suara Soal Viral Pernikahan Beda Agama di Semarang, Tak Sah?

Detik-detik Amiluddin melakukan proses perekaman e-KTP dalam kondisi lemah pun sempat terekam video amatir dan viral di medsos.

Dalam postingan video viral yang diunggah akun Twitter Qailla*******, korban datang ke kantor Disdukcapil Bulukumba ditemani anggota keluarganya.

Pria berusia 46 tahun tersebut terlihat lemas saat menjalani proses pembuatan KTP elektronik tersebut.

Beberapa kali, dia tertunduk ke meja di tengah proses perekaman data sidik jari, pemotretan, dan scan retina mata.

Tak lama berselang setelah proses tersebut, korban meninggal dunia.

Beberapa warga dan ASN tampak mengerubuti tubuh Amiluddin yang lemas dan pucat.

Kabar duka itupun langsung disampaikan melalui fanspage Disdukcapil Bulukumba sekitar pukul 15.30 wita. (*)

Berita Viral Terkini

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved